REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sungai yang mengalir menuju danau Rawapening di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah masih cukup rendah. Hal itu terlihat dari masih banyaknya sampah yang ditemukan di sungai yang bermuara di danau Rawapening.
Kendati program sosialisasi dan edukasi untuk ikut menjaga keberlangsungan sungai terus dilakukan, sebagian masyarakat masih ada yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sampah itu berupa sampah rumah tangga maupun limbah domestik dari kegiatan ekonomi lainnya yang berkontribusi terhadap menurunnya kualitas air sungai yang bermuara di danau Rawapening.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Heru Purwanto mengungkapkan, dalam rangka menjaga dan melestarikan sungai, DLH Kabupaten Semarang telah memiliki sejumlah program rutin.
Salah satunya adalah melalui program kali bersih yang dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, para relawan peduli lingkungan hingga swasta melalui CSR perusahaan yang ada di daerahnya.
"Tak terkecuali juga sungai- sungai yang mengalir atau bermuara di danau Rawapening," jelas Heru, saat dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, setidaknya ada 14 sungai yang mengalir dan bermuara di danau Rawapening. Dari jumlah tersebut sembilan sungai di antaranya merupakan sungai besar yang berhulu di tiga kecamatan, masing- masing Kecamatan Getasan, Kecamatan Banyubiru dan Kecamatan Sumowono.
"Saat dilakukan kegiatan ini paling tidak 8 hingga 10 ton sampah diangkat dari badan sungai," ujarnya.
Secara rutin, (DLH) Kabupaten Semarang juga melakulan pengawasan baku mutu air, sebagai upaya mitigasi terhadap kualitas air sungai yang mengalir ke danau Rawapening. Tak hanya itu, kata Heru, dalam upaya menekan pembuangan sampah ke badan sungai di kawasan hulu, DLH juga membangun dan memperbanyak tempat penampungan sampah (TPS).
Seperti di kecamatan Getasan telah dibangun lima TPS baru dan melalsanakan edukasi agar warga tidak membuang sampah langsung ke sungai, tetapi mengoptimalkan TPS terdekat. Selain di kecamatan Getasan, penambahan TPS juga dilakukan di Kecamatan Sumowono dan Ambarawa. Sebab beberapa sungai yang mengalir ke danau Rawapening juga berhulu di kawasan ini.
Sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Semarang yang mengatur tentang sampah, lanjut Heru, di setiap jembatan sungai juga dipasang papan larangan membuang sampah ke dalam sungai. Termasuk juga dilakukan pemasangan branjang kawat, agar mampu menahan benda- benda atau barang (sampah) yang dibuang langsung ke sungai, di setiap jembatan.
"Namun memang masih ada sebagian masyarakat yang belum peduli terhadap kebersihan, keberlangsungan serta kelestarian sungai, dengan membuang sampah ke dalam sungai," tambahnya.
Dari upaya- upaya yang dilakukan tersebut, kata Heru, secara baku mutu air sungai yang mengalir ke danau Rawapening saat ini memang sudah berangsur membaik. Namun edukasi kepada sebagian masyarakat yang masih membuang sampah disungai tetap menjadi perhatian DLH, agar fungsi sungai tetap optimal. "Pun demikian dengan mualitas air danau Rawapening," ujarnya.
Koko Komarulloh, salah seorang warga Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa mengatakan, Desa Bejalen --yang berada di tepi danau Rawapening-- merupakan kawasan hilir sungai Panjang. Jika ada sampah yang dibuang ke sungai tersebut, di kawasan hulu, jamak terakumulasi di desanya.
Terutama pada saat musim hujan, sampah dari kawasan hulu yang terbawa arus sungai selalu terkumpul dan membuat aliran sungai di kawasan hilir terhambat oleh pengendapan sampah yang terbawa arus. Sehingga, hal itu menjadi problem bagi warga di desanya sertiap musim penghujan tiba. Menurutnya, sampah- sampah yang masuk ke sungai Panjang sangat beragam.
"Mulai dari sampah plastik, berbagai barang bekas, batang- batang pohon bahkan kasur juga ada yang dibuang ke sungai," ujarnya.