Senin 01 Aug 2022 06:15 WIB

Pemprov Kepri Pastikan Revitalisasi Anjungan TMII Selesai Tepat Waktu

Dalam pertemuan G20 akan diperlihatkan anjungan dari 37 provinsi di Indonesia.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan revitalisasi anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta selesai tepat waktu sesuai target Kementerian PUPR, yakni pada Oktober 2022.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pekerja beraktivitas di area proyek revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan revitalisasi anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta selesai tepat waktu sesuai target Kementerian PUPR, yakni pada Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan revitalisasi anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta selesai tepat waktu sesuai target Kementerian PUPR, yakni pada Oktober 2022.

"Kita pastikan pengerjaannya tepat waktu. Dalam revitalisasi ini nantinya akan memiliki nilai adat dan kebudayaan yang ada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri," kata Gubernur Ansar Ahmad.

Baca Juga

Ansar menyebut, saat ini anjungan Provinsi Kepri di TMII merupakan bangunan yang berciri khas daerah Melayu, yakni terdapat miniatur Masjid Penyengat, pelaminan, serta pakaian adat di anjungan tersebut. Pemprov fokus membenahi anjungan itu berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022 mendatang, di mana Indonesia menjadi tuan rumah.

"Anjungan Provinsi Kepri TMII akan kita revitalisasi dengan desain yang mirip Masjid Pulau Penyengat. Karena dalam pertemuan Presidensi G20 akan diperlihatkan masing-masing anjungan dari 37 provinsi di Indonesia," ujar Ansar.

Untuk memastikan revitalisasi anjungan itu berjalan baik dan selesai tepat waktu, Ansar dan jajaran juga sudah meninjau langsung progres revitalisasi anjungan provinsi TMII di Jakarta, Jumat (29/7/2022) lalu.

Lebih lanjut, Ansar menyampaikan Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.

Salah satu poin dalam Perpres tersebut ialah, Presiden Jokowi menugaskan Kementerian PUPR untuk melaksanakan sejumlah pembangunan infrastruktur jelang Presidensi Indonesia dalam KTT G20. Renovasi TMII menjadi salah satu penugasan khusus yang diberikan kepada Kementerian PUPR.

"Rencana untuk meremajakan atau revitalisasi ini merupakan bagian dari persiapan Presidensi Indonesia dalam penyelenggaraan G20, termasuk acara puncak KTT G20 di Bali," sebut Ansar.

Renovasi yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya terhadap kawasan TMII meliputi beberapa jenis pekerjaan. Mulai dari penataan area gerbang utama, dan renovasi joglo Sasono Utomo, Sasono Langgeng Budoyo, dan Sasono Adiguno. Kemudian, renovasi area museum yang meliputi Museum Theater Garuda, Museum Telkom, dan Museum Keong Mas.

Dilakukan juga penataan lanskap pedestrian anjungan, viewing tower, Kaca Benggala, dan pembangunan community center, lalu penataan lanskap pulau-pulau di Danau Archipelago. Kemudian, penataan Outer Ring TMII yang meliputi penataan halte, area parkir, serta gedung pengelola, serta dilakukan pembangunan gedung parkir bertingkat.

Di sisi lain, kata Ansar, Kementerian Dalam Negeri juga telah menyampaikan secara resmi kepada gubernur se-Indonesia agar masing-masing anjungan setiap provinsi di Indonesia yang terdapat di TMII dapat dibenahi. "Hal Ini merupakan identitas budaya Indonesia dari berbagai macam suku, adat budaya serta keindahan Indonesia yang disatukan dalam kawasan TMII, salah satunya anjungan khas Provinsi Kepri," kata Ansar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement