Jumat 29 Jul 2022 18:28 WIB

Komnas PA: Kejahatan Seksual Dominasi Kasus Pelanggaran pada Anak

Kekerasan seksual sampai saat ini masih didominasi oleh orang terdekat.

Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, secara nasional kasus pelanggaran terhadap anak didominasi oleh kejahatan seksual.

"Secara nasional banyak kasus pelanggaran terhadap anak, 52-58 persen didominasi kejahatan seksual," kata Arist saat menjadi narasumber cara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/7/2022).

Arist mengatakan, angka kasus tersebut harus bisa ditekan. Ini agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan seksual yang bisa merenggut masa depan anak.

Menurutnya, kejahatan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual sampai saat ini masih didominasi oleh orang terdekat. Seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, kakek, bahkan gurunya.

Untuk itu, perlu ada kesadaran bersama menjaga anak-anak sebagai penerus bangsa. Dan pada momen peringatan Hari Anak Nasional, dia mengajak, semua komponen menekan angka kekerasan yang saat ini masih tinggi.

"Tidak bisa kita biarkan angkanya terus meningkat dan pelaku kejahatan seksual itu justru dilakukan oleh orang terdekat, seperti orang tua kandung, sambung, paman, kakek, dan teman-temannya, bahkan gurunya," ujar Arist.

Dia berharap, pemerintah, baik pusat maupun daerah agar tidak menyembunyikan persoalan anak. Dia mengajak, semua komponen untuk bisa memutus rantai kekerasan terhadap anak.

Bupati Cirebon Imron mengajak semua masyarakat untuk menggemakan dan melawan kekerasan terhadap anak. Karena, ketika anak mendapatkan kekerasan bisa membekas sampai dewasa.

"Anak ini penerus kita semua, kalau anak diciptakan dengan lingkungan, budaya, dan pendidikan dengan baik, ke depan mereka akan bisa memimpin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement