Kamis 28 Jul 2022 18:50 WIB

Pemkab Pangandaran Mulai Lakukan Vaksinasi PMK Dosis Kedua

Hewan ternak kecil seperti kambing dan domba mulai menjadi sasaran vaksinasi.

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Petugas melakukan vaksinasi PMK di Kabupaten Pangandaran, Kamis (28/7/2022).
Foto: Dinas Pertanian Kab Pangandaran
Petugas melakukan vaksinasi PMK di Kabupaten Pangandaran, Kamis (28/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melaksanakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua. Selain itu, hewan ternak kecil seperti kambing dan domba mulai menjadi sasaran vaksinasi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pangandaran, Suryadi, mengatakan, pihaknya telah menerima dua kali distribusi vaksin PMK. Pada tahap pertama, Kabupaten Pangandaran mendapatkan sebanyak 3.800 dosis vaksin."Vaksinasi pertama itu sudah 99 persen, sisanya terbuang," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga

Sementara pada tahap kedua, Kabupaten Pangandaran mendapat jatah sebanyak 4.000 dosis vaksin. Vaksin itu digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua. Sementara sisanya, sekitar 200 dosis untuk vaksinasi kambing dan kerbau."Ini kami sedang gerakan vaksina dosis kedua di Wonoharjo (Kecamatan Pangandaran)," kata dia.

Ia menyebutkan, tak ada kendala berarti dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak. Namun, operasional disebut cukup sulit lantaran hewan ternak umumnya berada di wilayah yang lokasinya jauh dari perkampungan. "Kalau vaksinasi manusia kan bisa dikumpulin. Kalau sapi mah harus didatangi satu-satu," ujar Suryadi.

Ihwal kasus PMK, ia menyebut, saat ini penambahan tak lagi terjadi. Menurut dia, mayoritas ternak yang terpapar juga sudah kembali sembuh."Penambahan sudah tidak ada. Namun masuh ada 10 ekor yang masuh pengobatan," kata dia. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement