Kamis 28 Jul 2022 13:59 WIB

Vaksinasi Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan Mulai Dilaksanakan Besok

Vaksinasi booster kedua gunakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan.

Ilustrasi. Kemenkes RI telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) kedua pada kalangan tenaga kesehatan mulai Jumat (29/7/2022) besok.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ilustrasi. Kemenkes RI telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) kedua pada kalangan tenaga kesehatan mulai Jumat (29/7/2022) besok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) kedua pada kalangan tenaga kesehatan mulai Jumat (29/7/2022) besok. Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster (penguat) kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh daerah pada Kamis (28/7/2022).

"Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh kepala dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pemimpinfasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi Covid-19. Menurut Kemenkes, vaksinasi booster kedua atau vaksinasi dosis keempat pada sumber daya manusia bidang kesehatan bisa dilakukan menggunakan produk vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksin.

Vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua diberikan enam bulan setelah vaksinasi penguat pertama.Pelayanan vaksinasi penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Maxi mengatakan, pemberian suntikan vaksin Covid-19 dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan dilakukan dengan persetujuandari Kelompok Penasihat Teknis Imunisasi Indonesia (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI). "Persetujuan ITAGI sudah ada untuk kelompok risiko tinggi," katanya.

Sasaran vaksinasi penguat kedua pada kelompok sumber daya manusia bidang kesehatan, menurut Maxi, masih dikalkulasi jumlahnya. 

Dikonfirmasi secara terpisah pada Kamis, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang berisiko tertular Covid-19 saat bertugas melayani pasien. "Kita tahu, sudah ada dua dokter yang meninggal akibat pandemi Covid-19 yang berkembang dengan varian yang ada sekarang," katanya.

Menurut data yang disiarkan di laman resmi informasi vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan pada Kamis, jumlah tenaga kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 1.468.764 orang. Vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua tercatat sudah mencakup masing-masing 138,42 persen dan 134,99 persen dari target vaksinasi di kalangan tenaga kesehatan. 

Sedangkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat pertama tercatat sudah mencakup114,28 persen dari sasaran vaksinasi dalam kelompok tenaga kesehatan.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement