REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengomentari kritik terhadap penggunaan baret dalam seragam baru Kementerian ATR/BPN, pengamat M. Huda Prayoga menyampaikan bahwa hal tersebut wajar sebagai penanda dari era kepemimpinan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.
"Perubahan penanda organisasi itu biasa sebagai batas sebuah periode. Kita ambil positifnya, Pak Hadi ingin membawa ATR-BPN yang baru, dengan menggunakan penanda baru" ujarnya melalui keterangan tertulis pada hari Kamis, (28/7/2022).
Direktur Indonesia Government and Parliament Watch tersebut lebih lanjut menambahkan bahwa semestinya publik menangkap pesan penting dari Menteri Hadi kepada seluruh jajarannya yang bermuara pada terjadinya transformasi mental ASN Kementerian ATR/BPN.
"Selama ini yang memang dirasakan kurang adalah disiplin dan kewibawaan aparat ATR/BPN dalam melaksanakan tusinya sebagai penjaga hak-hak pertanahan dan koordinasi tata ruang di Indonesia. Ini tugas konstitusional yang memerlukan self esteem dari setiap personal yang melaksanakannya," tegas Huda.
Menteri Hadi Tjahjanto memiliki waktu kurang dari 2 tahun untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dalam pelantikannya. Tugas-tugas tersebut adalah percepatan PTSL, Reforma Agraria, Pemberantasan Mafia Tanah dan Dukungan untuk IKN.
"Sepertinya pak Hadi tidak ingin business as usual. Beliau ingin ada perubahan mentalitas dari bawahannya dan melihat urgensi dari penugasan ini. Lihat saja gebrakan Pak Hadi di 30 hari kepemimpinannya, so far sih sangat bagus, dia juga membuka hotline pengaduan yang menunjukkan kepemimpinannya tidak anti kririk dan terbuka," paparnya.
"Ini seperti kalau kita memakai kopiah, tentunya akan merasa lebih menjaga keshalehan, wajar pakai perhiasan merasa lebih prima dalam penampilan, kalau pake warna hitam terlihat lebih kurus. Maka wajar juga kalau pake baret terlihat lebih berwibawa, bukan?" kata Huda.