Rabu 27 Jul 2022 06:29 WIB

Daerah yang Gencarkan Potong Bersyarat Bisa Tekan Kasus PMK Lebih Baik

Satgas PMK menyebut, daerah-daerah tersebut seperti Bali dan Kalimantan.

Ilustrasi. Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito melaporkan, daerah yang menggencarkan potong bersyarat hewan ternak dapat menekan kasus PMK lebih baik.
Foto: Satgas Covid-19
Ilustrasi. Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito melaporkan, daerah yang menggencarkan potong bersyarat hewan ternak dapat menekan kasus PMK lebih baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito melaporkan, daerah-daerah yang menggencarkan potong bersyarat hewan ternak dapat menekan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) lebih baik. Daerah-daerah tersebut seperti Bali dan Kalimantan.

Wiku mengatakan, Bali dan Kalimantan Tengah memiliki persentase dipotong bersyarat yang cukup tinggi dibandingkan dengan jumlah hewan yang sakit, yaitu 99,46 persen terhadap 551 kasus dan 46,98 persen terhadap 645 kasus. "Daerah-daerah yang sejak awal telah menggencarkan pemotongan bersyarat bagi ternak-ternak yang terinfeksi seperti pada provinsi yang telah saya sebutkan, teramati dapat menekan kasus PMK lebih baik dibandingkan dengan daerah-daerah yang tidak memancarkan pemotongan bersyarat di tengah merebaknya kasus," kata Wiku dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga

Wiku mengimbau saya agar hal tersebut dapat dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK. Selain itu, pemerintah pusat berkomitmen untuk memberikan bantuan agar dapat meringankan beban para peternak yang terdampak merujuk kepada SK Dirjen peternakan dan kesehatan hewan Kementerian Pertanian Nomor 08048/Kpts/PK.300/07/2022. Peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi atau kerbau sebesar Rp 10 juta, kambing atau domba sebesar Rp 1,5 juta dan babi sebesar Rp 2 juta.

"Dengan besaran bantuan yang diberikan ini menjadi upaya konkrit dari pemerintah untuk mendukung para peternak di tengah-tengah situasi sulit yang mereka hadapi, agar ekonomi mereka dapat kembali pulih," ujar Wiku.

Saat ini, 15 provinsi tetap berada pada zona hijau penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sebanyak 22 provinsi masih terdapat penularan virus PMK pada hewan ternak, dan angka tersebut tidak bertambah selama seminggu terakhir.

"Artinya selama satu minggu terakhir kita berhasil mempertahankan 15 provinsi agar tetap hijau," ujar Wiku.

Wiku mengatakan Satgas PMK upaya untuk menjaga 15 provinsi yang masih belum tertular harus terus ditingkatkan. "Sementara itu terdapat penambahan dua kota yang tertular yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Bengkulu. Hingga saat ini terdapat 265 kabupaten/kota yang tertular," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement