Senin 02 Jan 2023 22:07 WIB

Riau Nihil Kasus PMK Sejak Akhir Desember 2022

Pemerintah Riau masih menerapkan pemeriksaan hewan guna antisipasi kasus PMK.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Riau masih menerapkan pemeriksaan hewan guna antisipasi kasus PMK.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Pemerintah Riau masih menerapkan pemeriksaan hewan guna antisipasi kasus PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), mengumumkan per 31 Desember 2022 sudah tidak ada lagi ditemukan hewan ternak di Riau yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala DPKH Riau, Herman mengatakan, kasus PMK di Riau terakhir kali ditemukan pada tanggal 28 Desember 2022 lalu di Kabupaten Siak dan Bengkalis. Pada hewan ternak tersebut, petugas kesehatan hewan terus memberikan pendampingan dan pengobatan.

"Alhamdulillah kasus wabah PMK di Provinsi Riau sudah nol per 31 Desember 2022," kata Herman, Senin (2/1/2023).

Baca Juga

Walau kasus PMK di Riau sudah tidak ada lagi  pihaknya masih menerapkan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan provinsi. Hal itu dikakukan untuk mengantisipasi hewan ternak terkonfirmasi PMK masuk ke Riau.

Herman menyebut sejak wabah PMK merebak di Provinsi Riau, sedikitnya ada 4.922 hewan ternak terpapar. Dimana dari ribuan kasus terdapat 32 hewan ternak mati dan 33 hewan ternak dipotong paksa. Sebagai bentuk antisipasi, saat ini petugas juga menggencarkan program vaksin pada ternak.

Untuk capaian vaksinasi PMK, per 21 Desember 2022, dari realisasi target populasi baru mencapai 39,6 persen. Angka tersebut merupakan persentase total dari jumlah target polulasi yakni 197.228 hewan ternak.

"Sementara, total vaksin yang telah didistribusikan saat ini berjumlah 171.000 dosis, dengan persentase realisasi berdasarkan distribusi mencapai 71 persen,"  ucap Herman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement