Selasa 26 Jul 2022 20:46 WIB

Konten Youtube Jadi Jaminan, Peluang untuk Bank Syariah?

Bank masih perlu waktu mempelajari ekosistem dan mekanisme kerja di industri kreatif.

Youtube Shorts. Konten YouTube ataupun hak kekayaan intelektual lainnya dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari bank.
Foto:

Peluang Bank Syariah

Bank Syariah selaku bank kontemporer yang memiliki banyak fleksibilitas dengan segala keunikan akad-akad syariah yang mereka miliki, sebenarnya memiliki peluang untuk mewujudkan harapan pelaku ekonomi kreatif tersebut. Sebagai contoh, untuk pembiayaan perumahan misalnya, bank syariah dapat berkerjasama dengan pelaku ekonomi kreatif dengan akad musyarakah misalnya, untuk menghasilkan berbagai karya.

Bagaimana bentuk partisipasi bank syariah dalam Kerjasama tersebut? Dengan menyediakan rumah atau tempat bagi pelaku tersebut untuk bekerja. Jaminannya apa? Bukan hanya sertifikat hak cipta dari apa yang sudah pelaku ekonomi kreatif itu buat yang menjadi modal mereka dalam syirkah tersebut, tetapi juga karya-karya mereka dimasa yang akan datang.

Dengan demikian, bank syariah tetap dapat memastikan nasabah pelaku ekonomi kreatif mereka tetap memiliki kewajiban membayar angsurannya. Selama masa kerja sama, rumah tersebut masih akan tercatat atas nama bank. Nasabah, akan membeli kepemilikan atas syirkah tersebut secara bertahap, dari pendapatan yang mereka terima, mirip seperti konsep musyarakah mutanaqisah.

Pentingnya Dorongan Pemerintah

Tentunya usulan diatas masih perlu diperdalam lebih lanjut. Tidak hanya oleh bank syariah, tetapi juga oleh otoritas terkait seperti OJK sebagai regulator dan pengawas bank. Meskipun demikian, bukan berarti Pemerintah bisa lepas tangan.

Peran pemerintah masih krusial untuk memastikan hal ini dapat dijalankan. Paling, tidak Kementrian Keuangan lewat Badan Kebijakan Fiskal harus mengatur mekanisme perpajakan agar bank syariah bisa menjalankan model bisnis yang diusulkan tersebut. Selain itu, penyesuaian aturan turunan dan membangun infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pembiayaan, termasuk untuk mencegah adanya perselisihan ketika terjadi gagal bayar harus segera disiapkan.

Pemerintah seyogyanya tidak hanya berhenti pada menerbitkan PP No 24 tahun 2022 ini saja. Karena jika program ini tidak berjalan, tentunya reputasi Pemerintah juga yang akan tercoreng dimata masyarakat dan dianggap hanya memberikan harapan palsu. Regulator dan perbankan juga harus terus didorong berinovasi. Jika tidak ada push factor yang kuat, niscaya, konten youtube sebagai jaminan hanya akan menjadi sebatas janji manis semata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement