Selasa 26 Jul 2022 19:24 WIB

Motivasi Wajib Pajak, Pemkab Kebumen Bagi-Bagi Hadiah

Ada 33 wajib pajak yang menerima hadiah dari pemerintah setelah dilakukan undian.

Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Gebyar hadiah pemacu pajak di Pendopo Kabumian Kabupaten Kebumen, Selasa (26/7).
Foto: Pemkab Kebumen
Gebyar hadiah pemacu pajak di Pendopo Kabumian Kabupaten Kebumen, Selasa (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID,KEBUMEN--Untuk memotivasi para wajib pajak agar lebih taat membayar pajak, Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan apresiasi dalam bentuk hadiah bagi para wajib pajak yang dinilai taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Gebyar hadiah pemacu pajak ini berlangsung di Pendopo Kabumian, Selasa (26/7/2022).

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, ada 33 wajib pajak yang menerima hadiah dari pemerintah setelah dilakukan undian. Mereka adalah orang-orang yang masuk dalam katagori taat pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Hadiah paling tinggi adalah sepeda motor.

Baca Juga

"Ada 33 wajib pajak yang kita beri hadiah berdasarkan undian, dimana lima orang di antaranya mendapat sepeda motor sebagai capaian tinggi, kemudian ada juga yang mendapat laptop, TV, kulkas, dan juga sepeda gunung," ujar Bupati di Pendopo.

Lima orang yang mendapat hadiah sepeda motor, yakni Marsono dari Mirit, Muhidin Atun dari Krakal, Alian, Ismail dari Srati, Ayah, Salikem dari Rowokele, dan Soebejo dari Kalitengah, Gombong. Pemberian hadiah kepada mereka akan diberikan setelah diundi langsung oleh Bupati.

"Jadi program Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan bagi Wajib Pajak ini disamping memberikan apresiasi, sekaligus untuk menumbuhkan motivasi kepada maayarakat agar ke depan bisa taat membayar pajak," ucapnya.

Selain memberikan hadiah kepada para wajib pajak, dalam kesempatan itu juga diberikan hadiah kepada kecamatan berprestasi atas Pembayaran PBB Tahun 2021, pemberian hadiah pemacu PBB kepada kepala desa atau lurah atas pembayaran PBB Tahun 2021.

Kecamatan tersebut di antaranya, Kecamatan Klirong, Buluspesantren, dan Mirit, masing-masing mendapat sepeda motor sebagai juara 1 sampai 3, dan tiga kecamatan lainnya yakni, Buayan, Bonorowo, dan Poncowarno sebagai peringkat 3 sampai 6 masing-masing mendapat laptop dan mesin printer.

Adapun desa yang mendapat hadiah pemacu PBB  di antaranya Wonokromo, Kewedusan, Karangrejo, Krandegan, Kretek dan Desa Sikayu. Desa tersebut mendapat hadiah laptop dan mesin printer.

Kemudian ada juga hadiah yang diberikan kepada pemacu pajak kepada kecamatan lunas pajak 2021 setelah jatuh tempo, kecamatan tersebut yakni Padureso, Kuwarasan, dan Sadang.

Lanjut kecamatan dengan jumlah baku pajak PBB 2021 terbesar yakni Kecamatan Kebumen, Kecamatan lunas tercepat pembayaran pajak, yakni Kecamatan Buayan, dan Kelurahan dengan baku pajak PBB terbesar 2021 yakni Kelurahan Kebumen dengan hadiah mesin printer.

"Saya pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wajib pajak, bapak atau ibu camat dan kepala desa atau lurah beserta seluruh perangkatnya yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Bupati.

Total pendapatan Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen tahun 2022 mencapai sebesar Rp.2.746.032.917.000 atau Rp 2,74 triliun. Komposisi pendapatan daerah masih didominasi oleh dana pusat melalui  penerimaan dana perimbangan,  baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana bagi hasil pajak.

Bupati Kebumen menjelaskan, sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah yang potensial, Pajak Daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah dengan kontribusi sebesar 27 persen dari penerimaan PAD. Di dalamnya terdapat Pajak Bumi dan Bangunan dengan target APBD 2022 sebesar Rp 52 miliar atau menyumbang 47 persen dari Pajak Daerah.

"Untuk itu memerlukan upaya-upaya inovatif agar sumber pembiayaan pembangunan daerah ini dapat memberikan hasil yang signifikan, mulai dari pengelolaan data, penggalian potensi, penagihan, dan peningkatan pelayanannya," ujar Bupati.

Adapun progres penerimaan pendapatan dari sektor pajak dalam 4 tahun terakhir, yakni tahun 2018 sebesar Rp. 42,2 miliar, tahun 2019 sebesar Rp.48,2 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp.48,4 miliar. Pada tahun 2021 sebesar Rp.48,7 miliar tampak bahwa penerimaan PBB P2 tetap naik walaupun terjadi pandemi nasional. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement