REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Pengawas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Sri Adiningsih meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, hukuman paling ideal adalah dengan dijatuhi hukuman kebiri. Apalagi terhadap pelaku kekerasan seksual yang sudah berkali-kali melakukan perbuatannya, atau yang jumlah korbannya banyak.
"Ada ketakutan mereka kalau dihukum kebiri. Saya setuju sekali ini. Jadi sebaiknya memang gitu (dihukum kebiri). Apalagi yang sudah berulang-ulang dan atau yang korbannya banyak. Tidak ada lain harus dilakukan itu," kata Sri diwawancara melalui sambungan telpon, Selasa (26/7/2022).
Selain menghukumnya dengan hukuman kebiri, kata Sri, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga perlu diberikan pembekalan dasar-dasar agama. Sri khawatir, jika moral para pelaku kekerasan seksual tersebut tidak dibenahi, mereka malah akan mengulangi perbuatan bejatnya tersebut.
"Berikan basic-basic moral agama. Kalau enggak, itu kan bisa pulih, bisa normal lagi. Nanti malah dendam lagi. Kan gak selesai-selesai," ujarnya.
Sri berpendapat, masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak disebabkan beberapa hal. Pertama, karena masalah moral para pelaku yang disebutnya melenceng. Hal itu membuat anak-anak yang harusnya dilindungi, malah dijadikan sasaran untuk kepuasan pribadi.
"Jadi kalau mereka itu sampai pikirannya mencabuli saya kira mereka moralnya memang terganggu. Mereka seharusnya sebelum berbuat sudah membayangkan misalkan adeknya sendiri dicabuli orang rasanya kayak gimana?" kata Sri.
Masalah lain adalah karena para pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak sadar bahwa anak-anak itu dilindungi dan hukuman yang menanti mereka sangatlah berat. Selain itu, keluarga dan masyarajat sekitar terkadang tidak menyadari bahaya yang mengancam anak-anak di sekitar mereka.
"Karena faktor perlindungan itu kan harusnya mulai keluarga, tetangga, masyarakat ikut melindungi toh. Kok sampai bisa kejadian itu kesalahannya kan bukan hanya pada anak," ujarnya.