REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Budaya digital merupakan budaya Pancasila, di mana masyarakatnya yang heterogen dari berbagai macam suku bangsa, agama, dan latar belakang budaya menjadikan Pancasila dan Bhineka Tungga Ika sebagai landasan kecakapan digital serta panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital.
"Wujudnya bisa dengan memproduksi konten dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan mengoptimalkan seluruh sumber daya digital," kata Pemeriksa Fakta Senior Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Bentang Febrylian saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI/Jakarta Banten pada Selasa (19/7/2022).
Lebih jauh, dia mengatakan berbicara produksi konten budaya dalam kehidupan digital, maka dapat mengambil nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tungggal Ika yang dipaparkan dalam tiap sila. Sila pertama mengenai cinta kasih dan saling menghargai perbedaan, kemudian sila kedua mengenai kesetaraan, sila ketiga harmoni mengutamakan kepentingan bersama. Adapun sila keempat memberi kesempatan setiap orang untuk berekspresi dan sila kelima semangat gotong royong.
Bangsa Indonesia sendiri sudah memiliki modal untuk memproduksi konten budaya. Baik dalam bentuk foto, video, tulisan. Seperti kegiatan ritual keagamaan, pembuat konten harus menghargai kegiatan tersebut sehingga sebaiknya meminta izin terlebih dahulu. Konten budaya yang bisa menjadi ide dalam pembuatannya bisa berupa hal yang inspiratif, informatif, edukatif serta menghibur.
Namun juga jangan melupakan aspek tantangan dalam budaya bermedia digital, di mana netizen Indonesia sempat mendapatkan predikat buruk sebagai netien paling tidak sopan se-Asia Tenggara karena Digital Civility Indeks (DCI) menempati peringkat ke-29 dari 32 negara yang diteliti Microsoft 2020. Dengan penetrasi pengguna internet di Indonesia seharusnya masyarakatnya pun bisa lebih cerdas dalam memilah konten dan memfilter berita hoaks.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI Jakarta/Banten, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Sekjen Ikatan Guru TIK PGRI, Wijaya Kusumah dan Executive Assistant YOT Holding, Chelen, serta Pemeriksa Fakta Senior Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Bentang Febrylian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.