Senin 25 Jul 2022 20:44 WIB

Guru Sekolah Harus Manfaatkan Platform Merdeka Mengajar

Kurikulum merdeka memberi peluang peserta didik untuk memilih pelajaran sesuai minat

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
 Guru harus memanfaatkan platform Merdeka Mengajar. Karena aplikasi yang disediakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini memang untuk guru mengajar sesuai dengan kemampuan siswa.   Tampak para siswa kelas VII SMPN 4 Ungaran, kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Senin (23/8). Sebanyak 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri dan 28 SD swasta yang ada di Kabupaten Semarang, hari ini menggelar PTM serentak terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Foto: Republika/bowo pribadi
Guru harus memanfaatkan platform Merdeka Mengajar. Karena aplikasi yang disediakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini memang untuk guru mengajar sesuai dengan kemampuan siswa. Tampak para siswa kelas VII SMPN 4 Ungaran, kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, Senin (23/8). Sebanyak 52 SMP negeri, 49 SMP swasta, 455 SD negeri dan 28 SD swasta yang ada di Kabupaten Semarang, hari ini menggelar PTM serentak terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Guru harus memanfaatkan platform Merdeka Mengajar. Karena aplikasi yang disediakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini memang untuk guru mengajar sesuai dengan kemampuan siswa.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wartanto mengungkapkan, platform merdeka mengajar guna meningkatkan mutu pembelajaran peserta didik. “Aplikasi berisi berbagai materi pembelajaran untuk mempermudah guru mengajar dan siswa,” ungkapnya,” ungkapnya, saat melakukan audiensi dengan Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha di di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (25/7/2022).

Baca Juga

Kurikulum merdeka, jelasnya, merupakan upaya Pemerintah untuk memfasilitasi pemulihan pembelajaran dan sekolah tidak ditargetkan untuk melaksanakan kurikulum itu sesegera mungkin.

Yang terpenting, sekolah melakukan refleksi kesiapan dan kondisi apakah sudah saatnya untuk melaksanakan kurikulum tersebut. “Untuk itu, sehingga pemerintah berkewajiban mendorong sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, substansi kurikulum merdeka adalah memberikan peluang kepada peserta didik untuk memilih pembelajaran sesuai bakat dan minatnya.

Kemudian pihak sekolah memfasilitasi kebutuhan tersebut. Sehingga materi pembelajaran yang dibutuhkan siswa dapat dipenuhi guru pengajar dengan memanfaatkan materi dari platform merdeka mengajar. “Penerapan kurikulum merdeka tidak akan menghadapi kendala sepanjang para guru rajin membuka dan mengunduh bahan ajar dari platform berbasis digital ini,” tegas Wartanto.

Terpisah, Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menyampaikan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah.

Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan.

Termasuk bekerjasama dengan Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah untuk menerapkan kurikulum merdeka. “Namun begitu, dukungan dari kementerian tetap kami butuhkan, agar kurikulum merdeka ini dapat diterapkan di sekolah- sekolah yang ada di kabupaten Semarang,” katanya.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo menambahkan, pada tahun ajaran baru 2022/2023, seluruh sekolah telah menerapkan kurikulum merdeka. “Sekolah tersebut terdiri dari 400 sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK), 498 Sekolah Dasar (SD) dan 100 Sekolah Menengah Pertama (SMP),” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement