Ahad 24 Jul 2022 20:50 WIB

Pemkot Padang Resmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto

R Soeprapto dijadikan nama jalan oleh Pemkot Padang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Pemkot Padang Resmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Foto:   Wali Kota Padang Hendri Septa.
Foto: Dok Pemkot Padang
Pemkot Padang Resmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Foto: Wali Kota Padang Hendri Septa.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kota Padang mulai melakukan perubahan sejumlah nama jalan. Salah satu yang diubah adalah ruas jalan utama di Kota Padang yang kini menjadi Jalan Jaksa Agung  R. Soeprapto.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, meresmikan jalan  R Soeprapto ini akhir pekan ini.

Baca Juga

"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kita menyambut baik penetapan nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto yang berada di ruas jalan utama Kota Padang ini. Nama beliau (R Soeprapto) memang pantas dijadikan sebagai nama jalan karena telah berjasa bagi bangsa dan negara selaku perintis reformasi hukum di Tanah Air pada era1950-an," kata Hendri, Ahad (24/7/2022).

Hendri menjelaskan perubahan nama jalan ini melewati rangkaian rapat dan kajian oleh tim yang dibentuk Pemko Padang untuk mengkaji dan meneliti usulan nama jalan yang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 12 tahun 2015 tentang Penamaan Jalan, sampai lahirnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang Nomor: 264 Tahun 2022 tentang Status Ruas Jalan.

Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto  ini terletak di sepanjang Jalan Raden Saleh. Menurut Hendri, penamaan jalan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto ini sebagai pengingat jasa R. Soeprapto terhadap bangsa.

Hendri menjelaskan pihaknya telah melakukan pengurusan basis data kependudukan seperti KTP, KK, KIA, sertifikat tanah, NIB, STNK hingga asuransi untuk penyesuaian nama. Sehingga perubahan nama jalan ini tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Seperti diketahui R. Soeprapto (1896-1964) adalah Jaksa Agung RI pada tahun 1951-1959. Ia dijuluki sebagai Bapak Kejaksaan Republik Indonesia karena jasanya dalam penegakkan hukum.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement