REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehidupan kalangan pensiunan dinilai masih di bawah standard. Ketua Persatuan Pensiunan Indonesia, Bambang Setiadi, menyatakan pensiunan Indonesia jelas sedang memerlukan perbaikan di banyak bidang.
Misalnya, bambang menyebutkan, ada pensiunan yang penghasilannya per bulan lebih rendah dari UMR (Upah Minimum Regional). Artinya, gaji pensiun masih di bawah minimum untuk hidup layak. "Para pensiunan menua dengan suasana yang berat,” katanya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada periode 2021-2024 ada sekitar 706.438 pegawai negeri sipil yang akan pensiun. Pada 2022 jumlah pegawai yang pensiun sebanyak 180.534 pegawai.
Menurut Bambang, nasib pensiunan usia 70 di negara lain dapat dilihat dalam survey tahunan Global Pension Index yang mengukur kesejahteraan pensiunan di seluruh dunia. Ada tiga parameter yaitu integritas, kecukupan dan keberlanjutan. “Dari tiga parameter itu angka Indonesia semua berada dibawah rata-rata dunia, juga masih jauh tertinggal dari nilai negara tertinggi,” ujar Bambang prihatin.
Bambang menyatakan itu saat pembukaan Kongres Persatuan Pensiunan Indonesia (Pensiun Indonesia) di Jakarta. Kongres yang mengusung tema "Pensiun Bersatu Menggalang Kekuatan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama" ini akan berlangsung hingga Jumat (22/7/2022).
Adapun Persatuan Pensiunan Indonesia didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan, perlindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu guna mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak hidup pensiunan abdi negara.
Bambang mengatakan tidak mungkin masalah yang dialami hampir 4 juta pensiunan hanya ditangani oleh satu unit, satu sektor, atau satu organisasi saja. Masalah dan jumlah anggotanya terlalu banyak. Karena itu lahirlah organisasi yang dimulai dari suatu Komite Persiapan Pembentukan Persatuan Pensiunan Indonesia. Hingga pada 17 Maret 2022 dideklarasikan berdirinya Persatuan Pensiunan Indonesia.
Menurut Bambang Pensiunan Indonesia akan bekerja sama dengan organisasi pensiunan internasional. Jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh Indonesia akan dikelola menggunakan teknologi IT baik untuk pengelolaan administrasi anggota dan juga sarana pendukung untuk kemudahan, keuntungan dan dukungan keringanan bagi pensiun.
“Ribuan atau bahkan jutaan pensiunan tidak boleh lagi di masa tua malah memiliki beban-beban yang lebih berat," ujar dia. "Beberapa program realistis kita siapkan misalnya program Kamar untuk Orang Tua Lansia, penghargaan ketika pensiunan wafat, dan wisatawan pensiunan untuk liburan maupun kesehatan.”
Ketua Pelaksana Kongres, Samijono, mengatakan kongres pertama dilatarbelakangi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU – 0005362.AH.01.07.tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Persatuan Pesiunan Indonesia. Kongres bertujuan untuk memilih dan menetapkan ketua umum dan ketua dewan pembina Persatuan Pensiunan Indonesia.
Lalu, membentuk pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia secara definitif di seluruh wilayah provinsi di Indonesia. “Kongres dihadiri 104 peserta terdiri dari wakil pengurus-pengurus dari provinsi serta kabupaten/kota dan pengurus-pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia dari organisasi pemerintah di pusat dan provinsi,” ujar Samijono.