REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melaporkan beberapa hambatan dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi PMK pada hewan ternak. Hambatan itu di antaranya medan tempuh menuju kandang hewan cukup berat, sulit menjaga suhu vaksin agar tetap optimal saat disuntikkan ke ternak, hingga tenaga vaksinator yang belum tercukupi.
"Pemerintah dalam hal ini akan terus melakukan evaluasi koordinasi dan peningkatan kinerja agar cakupan vaksinasi semakin besar," ujar Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (19/7/2022).
Wiku memaparkan perkembangan distribusi dan realisasi vaksin PMK dari tiga juta dosis vaksin yang telah diimpor pemerintah. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua tahap vaksinasi. Tahap pertama sebanyak 800 ribu dosis telah didistribusikan dan telah disuntikan pada 540.978 hewan ternak per tanggal 18 Juli 2022
Sementara pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis yang sedang dalam tahap distribusi. Realisasi penyuntikan vaksin di sejumlah provinsi ditandai dengan warna yakni ungu berarti lebih dari 75 persen vaksin yang telah diterima disuntikkan pd hewan ternak
Warna biru berarti sebesar 51-75 persen, kuning sebesar 26 sampai dengan 50 persen dan merah kurang dari 25 persen.
"Tiga provinsi dengan cakupan vaksinasi tertinggi per tanggal 18 Juli 2022 adalah provinsi Jawa Timur dengan jumlah hewan tervaksinasi sebanyak 24.746 ekor, provinsi Bali sebanyak 3.559 ekor dan provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.384 ekor," ujar Wiku.
Satgas menghimbau kepada provinsi-provinsi lainnya agar semakin besar melakukan kegiatan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK. Dia juga menghimbau kepada provinsi kota dan kabupaten yang belum melaporkan total vaksinasi PMK agar dapat segera melaporkannya melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional.