Selasa 19 Jul 2022 21:10 WIB

30 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah

Modus mafia tanah sering tidak disadari oleh masyarakat yang menjadi korban

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 30 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah. Dari 30 orang tersangka tersebut, 13 orang di antaranya merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Dua puluh lima orang ditahan dan lima tidak dilakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement