JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 30 orang sebagai tersangka kasus mafia tanah. Dari 30 orang tersangka tersebut, 13 orang di antaranya merupakan pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Dua puluh lima orang ditahan dan lima tidak dilakukan penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol...
Berita Lainnya