REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau lokasi terdampak gelombang tinggi di wilayah Pantai Depok, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.
Sri Sultan didampingi pejabat Pemda DIY setiba di Pantai Depok, Parangtritis, Bantul, Selasa (19/7/2022) siang langsung disambut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan kemudian meninjau sejumlah bangunan usaha di bibir pantai yang rusak setelah diterjang gelombang pasang pada Sabtu (16/7).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam menyambut kunjungan Gubernur DIY mengatakan, bahwa pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 08.00 WIB terjadi gelombang pasang yang besar di sepanjang pantai selatan Bantul termasuk di Pantai Depok.
"Gelombang pasang itu menghempaskan beberapa warung non permanen di pinggiran Pantai Depok. Dan hingga saat ini gelombang pasang terpantau masih dalam kategori tinggi," kata Abdul Halim Muslih.
Bupati mengatakan, sudah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan beberapa bangunan non permanen yang rusak maupun sarana prasarana lainnya akibat diterjang gelombang pasang.
"Hasil pendataan dari adanya gelombang pasang ini yaitu beberapa warung nonpermanen telah roboh dengan pemilik Pak Sukijo, Pak Udrek, Pak Tumijan, Ibu Warsilah, Ibu Kasmiyati, Ibu Tiwi, dan Ibu Marfuah dengan estimasi kerugian masing-masing warung sekitar Rp 5 juta," katanya.
Bupati mengatakan, di samping itu ada beberapa sarana prasarana perikanan tangkap milik nelayan yang rusak, karena dihantam gelombang pasang ketika diparkirkan di tepi pantai.
"Di antaranya perahu dengan bagian ada yang patah, perahu dengan badan kapal bocor akibat benturan ketika air laut itu meluap yang diperkirakan kerugian sejumlah Rp 2,5 juta," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, di wilayah Pantai Depok Parangtritis ini terdapat potensi ekonomi yaitu adanya Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Bahari dengan anggota 48 orang nelayan dengan jumlah perahu 55 unit berjenis perahu motor tempel dari bahan fiberglass.
"Kemudian ada alat penangkap ikan yang rusak berupa jaring yang dimiliki KUB ini sejumlah 15 set dengan estimasi kerugian Rp 4,5 juta," katanya.