Selasa 19 Jul 2022 17:34 WIB

Sespimti Polri Membedah Buku Ahmad Basarah

Sespimti Polri membedah buku Ahmad Basarah berjudul Bung Karno, Islam, dan Pancasila

Sespimti Polri membedah buku Ahmad Basarah berjudul Bung Karno, Islam, dan Pancasila.
Foto: BPIP
Sespimti Polri membedah buku Ahmad Basarah berjudul Bung Karno, Islam, dan Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jajaran perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tengah mengikuti jenjang pendidikan Sespimti Polri Tahun Akademik 2022 membahas buku Bung Karno, Islam, dan Pancasila di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (19/7/2022). Buku tersebut merupakan karya Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Hadir dalam forum itu 75 perwira menengah Polri bersama 45 peserta didik lain dari jajaran TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, perwakilan kementerian hukum dan HAM, serta perwakilan dari kejaksaan. Sebagai penulis buku, Ahmad Basarah tampil sebagai pembicara utama didampingi Agus Mohammad Najib dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Direktur Eksekutif Jaringan Islam Moderat, Islah Bahrawi.

Baca Juga

Dalam uraiannya, Ahmad Basarah memuji Polri yang telah menetapkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi Polri. Dia menekankan agar kurikulum pendidikan Pancasila yang dijadikan rujukan dalam kurikulum itu haruslah berlandaskan sejarah yang sudah teruji secara akademis, bukan perdebatan politik yang didasarkan pada siapa yang berkuasa. Perdebatan tentang Pancasila di ruang politik itulah yang melatarbelakanginya maju ke ruang akademis dengan mengikuti program doktor ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro di awal 2014. 

"Saya menulis disertasi dengan judul ‘Eksistensi Pancasila dalam Pengujian UU Terhadap UUD NRI 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan’. Disertasi saya secara ilmiah telah diuji oleh dua hakim Mahkamah Konstitusi dan tujuh Guru Besar lainnya dari berbagai Perguruan Tinggi. Setelah saya dinyatakan lulus dengan summa cumlaude, disertasi saya itu kemudian dijadikan buku yang berjudul “Bung Karno Islam dan Pancasila” yang sekarang kita bedah bersama,” jelas dosen Universitas Islam Malang ini.

Selama ini, lanjut Ahmad Basarah, selalu muncul perdebatan yang bertujuan untuk melakukan distorsi dan mengaburkan sejarah Pancasila, mulai dari era Orde Baru sampai Orde Reformasi. Bahkan sampai hari ini masih ada perdebatan tentang hari lahir Pancasila hingga kemunculan ideologi transnasional serta upaya membenturkan Pancasila dengan dengan Islam di tengah masyarakat kita.

“Bahkan ada individu-individu yang juga melakukan penafsiran terhadap sila-sila Pancasila seenak sendiri. Dia bisa menyatakan di ruang publik bahwa ateisme dibolehkan di Indonesia karena sila lain dalam Pancasila membolehkan ateisme itu meski sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.

Bahkan menurutnya ada yang mengatakan bahwa roh Pancasila itu adalah NKRI Bersyariah. Ada juga yang mengatakan bahwa agama yang benar dan sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Esa hanyalah agama Islam.

"Realitas  yang seperti itu harus diluruskan sekaligus dijaga oleh perwira-perwita TNI, Polri yang hadir di forum ini agar tidak terjadi bias pemamahan Pancasila di tengan masyarakat kita,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Padahal, lanjut Ahmad Basarah, jika bicara tentang Pancasila dan makna yang terkandung di dalamnya menurut para pembentuk Pancasila maka sudah seharusnya mereka mengembalikan tafsir itu kepada para perumus Pancasila itu sendiri, yaitu para pendiri bangsa khususnya Bung Karno yang jelas-jelas menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berketuhanan. 

"Semua itu saya uraikan dalam buku yang bapak-bapak pegang. Jika pimpinan Polri membaca tuntas buku tersebut, saya yakin polisi dan perwira TNI  di negara kita tercinta ini akan memiliki pegangan yang kokoh dalam menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara,” tutur pria yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PBNU itu.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, sejak kelahirannya Polri memang disiapkan untuk menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat demi terpeliharanya keamanan dalam negeri. 

“Semua tugas tentu dilandasi  nilai-nilai Pancasila. Apalagi moral Pancasila itu diperkuat oleh sumpah dan ikrar Anggota Polri dalam UU Polri dan Tri Brata yang  berjanji akan menegakkan hukum NKRI berdasarkan Pancasila serta komitmen moral dalam Catur Prasetya yang di dalamnya Polri bertekad menjamin kepastian hukum dan menjadi garda terdepan dalam politik penegakan hukum  dalam negara Pancasila,"  tegas Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI Periode 2019-2024 itu. 

Sementara itu, Agus Mohammad Najib menjelaskan  Polri dan seluruh komponen bangsa hendaknya tidak lagi ragu dengan ajaran Bung Karno yang melahirkan Pancasila. Menurut dia, Bung Karno tidak saja menggali Pancasila dari nilai-nilai luhur dan tradisi yang berkembang sejak ratusan tahun di tanah Nusantara. Akan tetapi juga mengombinasikannya dengan pemikiran tokoh-tokoh dunia seperti Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Syed Amir Ali, Muhammad Iqbal dari Pakistan, dan banyak pemikir Islam lainnya.

"Jadi, Pancasila yang dilahirkan oleh Bung Karno itu bukan karya main-main melainkan hasil perenungan panjang yang digali dari nilai-nilai luhur nenek moyang dan hasil pemikiran tokoh-tokoh dunia,’’ jelas Agus.

Di bagian lain, Islah Bahrawi menjelaskan jika Pancasila direnungi dengan baik, seharusnya tak ada satu pun warga Indonesia mempersoalkan religiositas bangsa ini. Apalagi mengangkat isu dibolehkannya ateisme di negeri ini.

Justru berbekal keyakinan pada Ketuhanan yang Maha Esa, kata tenaga ahli bidang pencegahan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme Mabes Polri itu, masyarakat Indonesia menjadi rukun tanpa mempersoalkan agama-agama yang berbeda. Sedangkan semua penegak hukumnya diharapkan selalu berpatokan pada ajaran agama-agama itu sendiri agar mereka tidak melawan hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement