Selasa 19 Jul 2022 07:01 WIB

Kapolri Copot Sementara Irjen Sambo, Ini Alasannya

Pencopotan Irjen Sambo untuk menghindari spekulasi kematian Brigpol J.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto:

Setelah melakukan pencopotan terhadap Irjen Sambo, Jenderal Sigit memerintahkan Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono, sebagai pejabat interim Kadiv Propam. “Jabatan (Kadiv Propam), saya serahkan kepada Pak Wakapolri, untuk melanjutkan tugas-tugas dan tanggungjawab sebagai Kadiv Propam. Apa-apa yang terkait dengan kegiatan-kegiatan di Propam, dikendalikan oleh Wakapolri (Komjen Gatot),” ujarnya. 

Komjen Sigit, juga adalah Ketua Tim Gabungan Khusus. Tim Gabungan Khusus tersebut, dibentuk oleh Kapolri Sigit, Selasa (12/7) pekan lalu. Tim tersebut, melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolas). 

Kapolri menugaskan tim gabungan tersebut, untuk menjadi regu investigasi khusus dari internal Mabes Polri, dalam pengungkapan insiden tembak-menembak Bharada E, yang menewaskan Brigpol J di kediaman Irjen Sambo. Sejumlah pejabat utama Polri, terlibat dalam Tim Gabungan Khusus tersebut. 

Selain Tim Gabungan Khusus, di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), juga melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Penyidikan kepolisian lokal tersebut, dilakukan atas pelaporan yang dilakukan oleh Irjen Sambo dan isterinya Putri Sambo Candrawathi, setelah peristiwa nahas di rumahnya itu, Jumat (8/7). 

Polres Jaksel, menerima dua pelaporan. Pertama soal percobaan pembunuhan. Kedua, pelaporan atas kekerasan terhadap perempuan. Selain Tim Gabungan Khusus bentukan Kapolri, dan penyidikan Polres Jaksel, tim dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ambil bagian dalam proses pengungkapan independen terkait peristiwa tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement