Selasa 19 Jul 2022 04:36 WIB

Kemenkes Awasi Jamaah Haji yang Tiba di Tanah Air Hingga 21 Hari

Jamaah yang pulang dilengkapi dengan kartu kewaspadaan jamaah haji.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah haji kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Sebanyak 389 jamaah haji embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-1) tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.21 WIB dan langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan koper dan pemberian air zam-zam sebelum di jemput oleh keluarga jamaah. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (16/7/2022) dini hari. Sebanyak 389 jamaah haji embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-1) tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.21 WIB dan langsung menuju Asrama Haji Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan koper dan pemberian air zam-zam sebelum di jemput oleh keluarga jamaah. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memantau para jamaah ibadah haji 2022 yang tiba di Tanah Air. Pemantauan para jamaah ini dilakukan begitu tiba di Indonesia hingga 21 hari setelah tiba.

"Kemenkes akan mengawasi para jamaah yang pulang ke Indonesia. Kita tak ingin jamaah yang pulang dari haji (terpapar Covid-19) karena masih suasana pandem," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat berbicara di konferensi virtual, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, Kemenkes akan melakukan deteksi dini. Jadi, begitu para jamaah turun di pesawat kemudian mereka diperiksa oleh petugas kesehatan di debarkasi. Kemudian, jamaah yang bergejala akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya, sedangkan yang tidak bergejala bersiap untuk kepulangannya.

"Kenapa yang bergejala perlu diperiksa lebih lanjut? Karena untuk mendeteksi dini kalau ada penyakit virus Covid-19 yang diwaspadai," ujarnya.

Kemudian, dia melanjutkan, jamaah yang bergejala ini menjalani tes antigen. Kalau positif hasilnya maka dilanjutkan dengan tes polymerase chain reaction (PCR) dan kalau hasilnya masih positif akan dilakukan isolasi mandiri selama 5 hingga 7 hari sampai jamaah dianggap tak berpotensi untuk menularkan virus.

Oleh karena itu, ia meminta kalau ada jamaah haji yang mengalami panas, demam, batuk untuk melaporkan kondisinya ke petugas di debarkasi untuk dicek. Tujuannya untuk diketahui terinfeksi virus corona atau tidak, termasuk menderita penyakit yang lain.

Kalau tidak ada, jamaah bisa dipulangkan langsung ke rumah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah yaitu sekitar sepekan untuk menjamin tidak mengalami sakit apapun. Lebih lanjut ia mengatakan jamaah dilengkapi dengan kartu kewaspadaan jamaah haji yang berlaku hingga 21 hari ke depan. Ia menambahkan, kartu ini harus diisi dan dimonitor betul dan kalau terjadi gejala selama kurun waktu ini maka harus dilaporkan.

"Karena yang diwaspadai bukan hanya Covid-19 melainkan juga penyakit yang lainnya seperti meningitis," katanya.

Ia menambahkan, jamaah yang merasakan keluhan bisa melaporkannya ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat. Kemudian, jika jamaah haji yang sudah pulang ke rumah masing-masing dalam 21 hari ternyata merasakan gejala dan harus dirawat di rumah sakit rujukan maka ia bisa mendapatlan perawatan medis ini.

"Itu semua tak bayar dan sudah disiapkan pemerintah," katanya. Kemenkes berharap jamaah haji tidak mudah panik karena akan tetap diurus dan diawasi oleh otoritas.

Di kesempatan yang sama  Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menambahkan, para jamaah haji ini akan dipantau selama 21 hari ke depan setelah tiba. Ia menegaskan di tengah lonjakan kasus Covid-19, tentu protokol kesehatan (prokes) harus menjadi kunci. "Jangan sampai kecolongan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement