Senin 18 Jul 2022 17:15 WIB

Epidemiolog: Wajib Booster untuk PTM demi Tingkatkan Capaian Vaksinasi

Menurut epidemiolog, vaksin booster harusnya diwajibkan sebelum tahun ajaran baru.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) kepada seorang siswa di SMK N 2 Purwokerto, Banyumas, Jateng, Senin (18/7/2022). Demi meningkatkan cakupan vaksinasi booster, komunitas pendidikan dapat diwajibkan untuk mendapatkannya sebagai syarat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto:

Menurut Miko, koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah yang memangku sektor masing-masing perlu ditingkatkan untuk membantu mendorong capaian vaksinasi booster di berbagai sektor tersebut. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 17 Juli 2022, jumlah penduduk Indonesia yang telah mendapatkan dosis ketiga sebagai booster mencapai 53.056.762 orang.

Jumlah itu masih di bawah penerima dosis kedua sebanyak 169.565.409 orang. Sementara itu, dosis pertama 201.944.864 orang.

Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk Indonesia menjalani vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa dalam rapat terbatas pada hari ini Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi penguat ke masyarakat.

"Presiden beri arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat," kata Menkes usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Beberapa kegiatan masyarakat akan diwajibkan vaksinasi booster. Menkes menjelaskan itu ditujukan melindungi masyarakat agar jika terkena Covid-19 tak sampai masuk rumah sakit dan tak sampai wafat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement