Senin 18 Jul 2022 15:19 WIB

Menkes: Tingkat Transmisi Covid-19 di DKI Jakarta Masuk Level 3 WHO

Presiden Jokowi menginstruksikan vaksinasi booster dipercepat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Foto: ANTARA/Agha Yuninda
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tingkat transmisi Covid-19 secara nasional berdasarkan standar WHO masih berada di level 1. Namun demikian, beberapa provinsi mengalami kenaikan level, yakni seperti DKI Jakarta yang tingkat transmisinya sudah masuk level 3 dan Banten yang sudah berada di level 2.

“Beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah ada di level 3 untuk tingkat transmisinya dan Banten sudah ada di level 2. Sedangkan provinsi-provinsi lainnya masih ada di level 1 untuk levelnya WHO,” ujar Menkes Budi saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Namun demikian, jika dibandingkan terhadap angka perawatan di rumah sakit dan juga angka fatalitas masih relatif sangat rendah di bawah standar WHO. Menkes juga mencatat, secara persentase, masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19 paling tinggi merupakan masyarakat yang belum divaksin atau baru mendapatkan satu kali vaksin.

Sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dua kali vaksinasi atau bahkan sudah mendapatkan vaksin booster, persentase fatalitasnya jauh lebih menurun. Karena itu, dalam ratas ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pelaksanaan vaksinasi booster dipercepat serta menerapkan syarat vaksinasi booster di sejumlah kegiatan masyarakat.

“Bapak Presiden memberikan arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat, beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat untuk terkena, jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat,” jelas Menkes Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement