Selanjutnya, tim dari Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan serupa dari Irjen Sambo, selaku tuan rumah kejadian. Termasuk, kata Anam, timnya akan meminta keterangan dari Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo.
“Kami berharap untuk dapat meminta keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga dari pihak Pak Sambo, dan isterinya,” kata dia.
Anam melanjutkan, proses permintaan keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam peristiwa ini, adalah langkah awal pengungkapan. Hal tersebut dilakukan sebegai pelengkap informasi, dari pengumpulan data-data, dan bukti yang dilakukan Komnas HAM sepanjang pekan lalu.
Anam menyampaikan, timnya belum memulai untuk merekonstruksi peristiwa. Pun juga belum melakukan telaah analisa motif peristiwa. Kata dia, Komnas HAM, sampai saat ini, masih menilai semua informasi yang didapat pada kualitas yang sama.
Termasuk, kata dia, ragam informasi dari masyarakat lain, juga versi kepolisian. “Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial dan objektif. Karena itu, kami mendalami semua ini, dengan tahapan-tahapan yang didasarkan pada fakta-fakta yang nantinya didapatkan,” begitu kata Anam.
Insiden tembak-menembak antara Brigpol J, dan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jaksel. Brigpol J, dan Bharada E adalah anggota polisi yang berdinas di Divisi Propam Polri, di bawah komando Irjen Sambo.
Keduanya terlibat baku tembak, menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif. Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E.
Dikatakan tujuh peluru keluar dari laras HS-16 milik Brigpol J menyerang Bharada E. Bharada E, dikatakan membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17.
Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut. Namun disebutkan, insiden tersebut berawal dari dugaan pelecehan, dan ancaman Brigpol J terhadap isteri Irjen Sambo, Putri Sambo.
Dikatakan aksi Bharada E menembak rekannya itu, untuk melindungi diri dari ancaman Brigpol J. Dan melindungi Nyonya Sambo dari aksi pelecehan yang dilakukan oleh Brigpol J. Atas kasus nahas tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Selasa (9/7) membentuk Tim Gabungan Khusus untuk pengungkapan kasus tersebut.