Senin 18 Jul 2022 03:03 WIB

Komnas HAM Datangi Keluar Brigpol J di Jambi, Apa yang Diperoleh?

Komnas HAM juga akan melakukan permintaan keterangan serupa dari Irjen Sambo.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai melakukan investigasinya dengan turun ke lapangan ke kota Jambi. Investigasi ini untuk menguak fakta peristiwa tewasnya Brigpol J dalam insiden tembak-menembak dengan Bharada E di rumah kediaman Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. 

Investigator Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, sejak Sabtu (16/7), tim yang dikepalainya, melakukan permintaan keterangan dengan mendatangi keluarga Brigpol J, di Muaro Jambi, di Jambi. Kata dia, setidaknya ada tiga kluster permintaan keterangan yang dilakukan timnya kepada para anggota keluarga Brigpol J. 

 

photo
HS-9. Senjata api HS-9 yang digunakan dalam baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. - (HS-9)

 

Pertama, penjelasan terkait dengan kondsisi fisik jenazah Brigpol J. Terkait itu, kata Anam, timnya mendapatkan sejumlah keterangan mendetail tentang fisik jenazah yang mengalami luka-luka tembakan, dan luka-luka lain. 

“Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto dan banyak dokumentasi video,” ujar Anam dalam keterangan kepada Republika, Ahad (17/7).

Anam mengatakan, informasi dari keterangan keluarga Brigpol J, memperbanyak bahan bukti untuk penyusuran lanjutan pengungkapan fakta adu tembak di kediaman Irjen Sambo itu. “Bersama keluarga di Jambi, kami mendapatkan lebih banyak informasi. Khususnya soal foto, video, dan yang lebih penting adalah konteks peristiwa dari foto dan video tersebut,” begitu kata Anam. 

Kluster kedua, tim penyelidikannya juga meminta penjelasan dan keterangan dari keluarga Brigpol terkait komunikasi via handphone dengan sanak-famili di Jambi sebelum peristiwa Jumat (8/7).

Anam belum mau membeberkan apa yang didapatkan oleh tim penyelidikannya terkait komunikasi via handphone tersebut. Tetapi,  tim penyelidikannya, juga meminta keterangan atas penjelasan tentang informasi pembatasan akses ke telefon genggam para anggota keluarga pascapenyerahan jenazah Brigpol J.

“Terkait HP (handphone) kami juga mendapatkan keterangan tentang dugaan peretasan, dan konteks peristiwanya,” ujar Anam. 

Terakhir kata Anam, tim penyelidikan Komnas HAM, juga meminta penjelasan dari keluarga Brigpol J terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian. “Dari semua itu, ini adalah proses awal dari pendalaman setelah kami sebelum ini, mendapatkan banyak informasi terkait rangkain-rangkaian peristiwa,” ujar Anam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement