REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG-- Fikri Maulana, yang merupakan mahasiswa Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Karawang, berhasil menciptakan Aplikasi berbasis Website Sistem Informasi “E-Wakaf”. Aplikasi ini juga, ia serahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kotabaru. Kegiatan serah terima aplikasi ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Kotabaru, pasa Selasa (12/7/2022) lalu.
Kegiatan serah terima aplikasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Prodi SI Universitas BSI kampus Karawang Abdussomad dan Munawwar sebagai Kepala KUA beserta beberapa staf KUA lainnya.
Munawwar sebagai Kepala KUA Kotabaru menjelaskan, E-Wakaf merupakan sistem informasi berbasis website ciptaan mahasiswa Universitas BSI kampus Karawang. Ini juga merupakan karya Tugas Akhirnya yang dapat digunakan untuk membantu melayani warga Kecamatan Kotabaru, dalam pembuatan surat akta wakaf dengan mudah dan relatif lebih cepat.
“Dengan adanya Website Sistem Informasi E-Wakaf ini, bisa mempermudah staf KUA Kecamatan Kotabaru dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Selain itu bisa mempermudah manajemen berkas-berkas desa menjadi lebih rapi dan tertata tentunya. Dan pasti mempermudah juga dalam pembuatan berkas-berkas untuk melayani warga Kecamatan Kotabaru,” jelasnya.
Sementara itu Kaprodi Sistem Informasi Universitas BSI kampus Karawang, Abdussomad dalam keterangan tertulis Ahad (17/7/2022) bersyukur sekali dan sekaligus bangga dengan hasil aplikasi buatan mahasiswanya ini. Ia berharap dengan aplikasi ini dapat membantu dan munujang proses kerja staf KUA Kecamatan Kotabaru.
“Terima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Kotabaru karena telah mengizinkan mahasiswa kami untuk melakukan riset disini. Mudah-mudahan karya dari mahasiswa kami dapat membantu mempermudah pekerjaan dari staf KUA Kecamatan Kotabaru. Kegiatan serah terima aplikasi ini bukan berarti sudah selesai, tapi dari pihak Desa dapat langsung menghubungi mahasiswa jika ingin ada yang harus ditambahkan atau dikurangi bahkan ingin dilakukan pembaharuan terhadap E-Wakaf itu sendiri ,” tuturnya.