REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembudidayaan tanaman cabai merah yang dikelola secara berkelompok.
"Lahan seluas 30 hektare itu dengan rincian 20 hektare biayanya bersumber dari APBN dan 10 hektare dari APBD," kata Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sajidin.
Ia menjelaskan, lahan seluas 30 hektare itu dikelola secara berkelompok yang menjadi lahan percontohan pembudidayaan cabai merah. "Saat ini kita terus mendorong masyarakat untuk membudidayakan cabai merah untuk memenuhi konsumsi masyarakat lokal," katanya.
Sajidin juga mengatakan, produksi cabai merah pada 2021 mencapai 704,54 ton dengan luas tanam 77,85 hektare. "Produksi tersebut meningkat sekitar 20 hingga 30 persen dibanding produksi pada 2020 dan Kecamatan Lubuk Besar termasuk sentra tanaman cabai merah dengan produksi tertinggi," katanya.
Selain itu, kata dia, para petani sudah mulai mengurangi penggunaan pupuk kimia dan beralih menggunakan pupuk organik cair jenis MA-11. "Sekarang 80 persen petani, terutama yang tergabung dalam kelompok, sudah menggunakan pupuk organik," ujarnya.