Jumat 15 Jul 2022 15:19 WIB

Tim Patroli Polres Sukabumi Tertibkan dan Sita Knalpot Bising

Penggunaan knalpot racing atau bising tidak sesuai dengan standar SNI.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Knalpot brong kendaraan roda dua yang terjaring razia (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Knalpot brong kendaraan roda dua yang terjaring razia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi kembali mengamankan sepeda motor dengan knalpot racing atau bising pada Kamis (14/7/2022) malam. Langkah tersebut untuk menjamin rasa aman dan nyaman kepada warga.

Upaya ini merupakan bagian dari patroli malam di malam hari dengan sasaran utama senjata tajam, miras, keberadaan Genk motor dan obat terlarang. Patroli ini dipimpin langsung Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polres Sukabumi Ipda Safri.

Baca Juga

"Tim gabungan patroli Polres Sukabumi kembali menertiban dan menyita penggunaan knalpot racing atau bising yang tidak sesuai dengan standar SNI," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humasnya Ipda Aah Saepul Rohman, Jumat (15/7/2022). Salah satu lokasi penertiban yakni di Jalan Siliwangi Kecamatan Palabuhanratu Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Dedy menerangkan, tim patroli Polres Sukabumi menyisir tempat-tempat yang diperkirakan berpotensi terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Di antaranya Lapang Cangehgar, Alun-alun Palabuhanratu, Cipatuguran, Citepus dan Taman Kota.

Di mana, pada saat tim melewati jalan utama yaitu jalan Siliwangi Palabuhanratu mendapati kelompok remaja yang memakai kendaraan sepeda motor dan ditemukan menggunakan knalpot racing atau bising. Hasilnya tim patroli Polres telah mengamankan lima unit kendaraan sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, kendaraan yang diamankan tim Patroli dibawa Ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Sedangkan pemilik bisa kembali mengambil kendaraannya namun dengan catatan membawa surat kendaraan dan knalpot standar pabriknya.

"Kendaraan bisa diambil pemiliknya dengan membawa surat kendaraan dan knalpot standar nanti knalpot standar tersebut langsung dipasang disini (Mapolres, Red)," kata Aah. 

Ia mengatakan kegiatan patroli malam bukan hanya dilakukan oleh Polres Sukabumi. Tetapi oleh seluruh Polsek jajaran dengan target sasaran yang sama dengan tujuan menjamin rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

"Kapolres Sukabumi dari awal beliau menjabat sangat konsisten dengan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kejahatan yaitu kegiatan patroli terutama pada jam rawan terjadinya kejahatan," imbuh Aah. Di samping gencar mengungkap berbagai kasus, polres juga terus menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement