REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu kembali memberikan layanan administrasi kependudukan gratis kepada masyarakat Indramayu yang sangat membutuhkan. Termasuk kepada warga yang sedang terbaring sakit maupun orang dnegan gangguan jiwa (ODGJ).
Pelayanan tersebut dilakukan melalui program Disdukcapil Pelayanan Adminduk Cepat Terbatas (Patas). Hal itu seperti yang dilakukan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik) untuk Sampen (65). Warga Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu itu sedang terbaring sakit.
Selain Sampen, layanan Patas dalam pembuatan dan perekaman data e-KTP juga dilakukan terhadap Riyanti (48). Warga Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat itu merupakan ODGJ. Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Moh Iskak Iskandar, mengatakan, kedua warga Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat itu mendapatkan layanan Dukcapil Patas setelah menerima laporan dari pemerintah desa setempat.
Dalam laporannya, kepala desa setempat menyatakan bahwa kedua warganya itu sangat membutuhkan layanan e-KTP. Karena itu, petugas Dukcapil Patas langsung meluncur ke kediaman mereka. ‘’Kami berikanan pelayanan pembuatan KTP elektronik untuk mereka,’’ kata Iskak, Rabu (13/7/2022).
Tak hanya tim Dukcapil Patas, Tim Dokmaru (Dokter Masuk Rumah) juga turut serta untuk melayani kesehatan Sampen yang sedang sakit. Iskak berharap, dengan layanan pembuatan KTP elektronik, maka Sampen dan Riyanti dapat memperoleh manfaat dalam persyaratan administrasi yang mereka butuhkan. Termasuk untuk mengurus pengobatan demi kesembuhan mereka.