REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 122 desa berstatus sangat tertinggal lompat status menjadi desa mandiri sepanjang periode 2015 hingga 2022. Lompatan ini paling banyak terjadi pada desa-desa di luar Pulau Jawa.
"Ini bukti bahwa pembangunan di desa dengan dana desa itu betul-betul tidak Jawa sentris, sebagaimana yang selalu diharapkan Bapak Presiden kita," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers daring, Selasa (12/7/2022).
Halim menguraikan, lompatan status desa dari paling bawah menjadi paling atas itu dialami 67 desa di Provinsi Kalimantan Barat, 15 desa di Kalimantan Timur, 12 desa di Riau, enam desa di Jambi, dan enam desa di Lampung.
Lalu, tiga desa di Jawa Timur, tiga desa di Kalimantan Selatan, dua desa di Jawa Barat, dua desa di Maluku, dan dua desa di Sulawesi Utara. Selanjutnya masing-masing satu desa di Aceh, Bali, Bengkulu, serta Kalimantan Tengah.
Halim mengatakan, 122 desa yang kini berstatus mandiri itu akan mendapat hak khusus sebagaimana desa mandiri lainnya, yakni penyaluran Dana Desa-nya dilakukan dalam dua termin, tidak lagi tiga termin. Komposisi penyalurannya 60 persen dan 40 persen.
"Ini merupakan reward sehingga pembangunan desa bisa lebih cepat lagi," ujarnya.
Penyaluran dalam dua termin bagi 122 desa ini akan dimulai tahun depan. Secara keseluruhan, kata Halim, saat ini terdapat 6.238 desa berstatus mandiri.
Lalu terdapat 20.249 desa maju, dan 33.902 desa berstatus berkembang. Terdapat pula 9.584 desa tertinggal, dan 4.982 desa sangat tertinggal.