Selasa 12 Jul 2022 07:50 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus ACT

Penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola ACT.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA-- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan dana sosial di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Gelar perkara diperlukan guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. "Rencananya akan dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah cukup atau tidak menaikkan status perkara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement