REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Polsek Bukittinggi menerjunkan Tim Gabungan untuk mengejar terlapor yang diduga pelaku penipuan hewan qurban di sejumlah masjid dan mushala di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Pengejaran dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pengurus Mushala Baitul Jannah Kelurahan Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi terkait dugaan kasus penipuan pengadaan sapi kurban.
"Kasus penipuan pengadaan sapi qurban ini dilakukan oleh pelaku berinisial AD (36 tahun), warga Kelurahan Puhun Pintu Kabun Kota Bukittinggi. Korbannya beberapa masjid dan mushala," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti, Senin (11/7/2022).
Dari laporan yang diterima, pengurus Mushala Baitul Jannah memesan lima sapi dan satu kambing melalui AD, dengan kesepakatan hewan qurban didatangkan pada Ahad (10/7). "Sampai hari yang dijanjikan, hewan qurban tidak datang, sementara kupon untuk warga sudah disebar hingga 300-an," kata Kapolsek Bukittinggi.
Menurutnya, setelah laporan diterima, personel langsung diterjunkan untuk memburu AD. "Saat ini tim sudah mengendus keberadaan AD, semoga kasus ini lekas terungkap," kata Rita.
Sebelumnya, beberapa mushala di Kota Bukittinggi terpaksa membatalkan penyelenggaraan ibadah kurban karena sapi qurban yang seharusnya sudah berada di lokasi penyembelihan ternyata tidak pernah muncul. Kejadian diduga penipuan pembelian sapi kurban ini menjadi kasus besar yang baru pernah terjadi di Kota Bukittinggi. Dilaporkan sejumlah masjid dan mushala mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena telah memberikan uang pembelian sapi, tetapi hewan qurban itu tidak kunjung datang hingga hari penyembelihan.