Ahad 10 Jul 2022 07:04 WIB

Pemeriksaan Hewan Ternak Diintensifkan Cegah PMK

Pemkab Samosir mengintensifkan pemeriksaan hewan ternak untuk mencegah PMK.

Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi. Pemkab Samosir mengintensifkan pemeriksaan hewan ternak untuk mencegah PMK.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara menyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi. Pemkab Samosir mengintensifkan pemeriksaan hewan ternak untuk mencegah PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Samosir, Sumatera Utara, mengintensifkan pemeriksaan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, DR. Tumiur Gultom mengatakan dalam menyambut Idul Adha 1443 H, pasti terjadi peningkatan masuknya ternak ke Samosir seperti sapi, domba dan kambing.

Baca Juga

"Hal ini diakibatkan populasi ternak yang dipersyaratkan untuk qurban masih terbatas di Kabupaten Samosir, sehingga akan didatangkan dari luar kabupaten," kata Tumiur.

Ia mengatakan dalam kondisi peningkatan serangan PMK saat ini, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease), bahwa 19 Provinsi di Indonesia sudah ditetapkan menjadi Daerah Wabah PMK dan Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satunya.

Khusus di Provinsi Sumatera Utara, sudah menular di 16 Kabupaten/Kota. Sehingga Kabupaten Samosir sebagai kabupaten yang masih bebas PMK, perlu meningkatkan kewaspadaan dini untuk tetap mempertahankan terbebas PMK dengan melakukan check point/pemeriksaan lalu lintas ternak yang akan masuk ke Kabupaten Samosir secara ketat.

Menurut Tumiur, Pemkab Samosir telah melakukan tindakan antisipatif, yaitu dengan melaksanakan check point pemeriksaan lalu lintas ternak rentan PMK untuk semua jalur transportasi masuk ke Kabupaten Samosir. Baik melalui darat maupun penyeberangan danau, seperti Jalan Masuk dari Tele, Penyeberangan Tomok, Ambarita, Simanindo, Nainggolan dan Onan Runggu.

Ia juga meminta para petugas check point untuk melakukan pemeriksaan dokumen ternak yang dapat menjelaskan asal ternak dan kesehatan ternak.

Selain itu dia juga menjelaskan bahwa ternak yang dapat masuk ke Kabupaten Samosir hanya ternak yang telah diperiksa oleh Dokter Hewan daerah asal ternak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), khususnya bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement