Ahad 10 Jul 2022 06:33 WIB

DKPP Kota Madiun: Daging Hewan Qurban Terkena PMK Bisa Dikonsumsi

DKPP Kota Madiun mengatakan daging hewan qurban terkena PMK tetap bisa dikonsumsi.

Calon pembeli memilih kambing untuk hewan kurban di tempat usaha peternakan dan penjualan kambing kurban di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). DKPP Kota Madiun mengatakan daging hewan kurban terkena PMK tetap bisa dikonsumsi.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Calon pembeli memilih kambing untuk hewan kurban di tempat usaha peternakan dan penjualan kambing kurban di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (4/7/2022). DKPP Kota Madiun mengatakan daging hewan kurban terkena PMK tetap bisa dikonsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur menyatakan masyarakat tidak perlu risau karena daging dari hasil hewan qurban disembelih yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap bisa dan aman dikonsumsi.

"Daging dan susu dari hewan ternak sapi ataupun kambing/domba yang terkena PMK bisa dikonsumsi, asalkan dengan pemasakan atau pengolahan yang optimal dan benar," kata Kepala Bidang Pertanian DKPPKota Madiun, Wahyu Niken Febrianti di Madiun, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga

Menurut dia, berdasarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bahwa PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia. Pihaknya memberikan saran dalam mengolah daging di tengah wabah PMK saat ini.

Antara lain, daging jangan langsung dicuci, panaskan air lalu rebus daging tersebut selama 30 menit pada air mendidih suhu 75 derajat Celcius.

"Setelah itu, jangan langsung dimasak. Hendaknya, disimpan di pendingin selama 24 jam. Setelah 24 jam disimpan, pindahkan ke pembeku baru dimasak. Sementara untuk bekas kemasan atau pembungkus daging tidak dibuang terlebih dulu, rendam dan dicuci dengan detergen," katanya.

Selain itu, untuk panitia penanganan daging qurban, perlu dipisahkan orang yang menangani daging dan yang menangani jeroan. Orang yang menangani jeroan sebaiknya tidak boleh ikut menangani bagian daging.

Peralatan yang digunakan dalam proses penyembelihan juga harus dilakukan pembersihan dengan disinfektan atau detergen. Limbah dari penyembelihan sebaiknya juga tidak langsung dibuang ke lingkungan, tetapi dibakar terlebih dahulu atau dikubur.

"Yang perlu kita waspadai lainnya adalah kebiasaan bakar satai kambing atau sapi di saat hari kurban. Sebaiknya dihindari dulu, karena pematangannya tidak merata. Sementara ini untuk pengolahan yang paling baik harus direbus dulu, sampai kondisi PMK tidak mewabah lagi," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement