Jumat 08 Jul 2022 17:35 WIB

Pria yang Diduga Berbuat Mesum di Transjakarta Ditangkap

Sebelumnya, TransJakarta sebar foto pria yang diduga beraksi mesum di transportasi.

Ilustrasi. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menangkap seorang pria di halte Grogol, Jakarta Barat, karena diduga berbuat mesum.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menangkap seorang pria di halte Grogol, Jakarta Barat, karena diduga berbuat mesum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menangkap seorang pria di halte Grogol, Jakarta Barat, karena diduga berbuat mesum. Pria tersebut diamankan di Halte Grogol, Jakarta Barat, saat sedang menggunakan layanan TransJakarta.

"Keberhasilan pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan Transjakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga

Anang menambahkan, pria tersebut saat ini dalam proses untuk diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Dia mengatakan, TransJakarta tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan pelanggan.

"TransJakarta akan mencegah masuk dan menggunakan fasilitas TransJakarta untuk orang yang diduga telah melakukan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pelanggan," ujar Anang.

Anang mengatakan, apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan, pelanggan dapat menghubungi call center TransJakarta di nomor 1500102, chat whatsapp di nomor 0811-1064-6000, atau media sosial resmi milik TransJakarta.

Sebelumnya, TransJakarta telah menyebar foto seorang pria yang diduga kerap melakukan aksi mesum di transportasi massal di Ibu Kota. Penyebaran foto itu untuk mencegah tindakan tidak senonoh yang mengganggu kenyamanan penumpang TransJakarta.

Upaya itu sebagai respons terkait ramainya laporan warganet di media sosial terhadap seseorang yang diduga pernah melakukan tindakan porno di Kereta Rel Listrik (KRL) beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement