Kamis 07 Jul 2022 20:44 WIB

Bayar Pajak di Cirebon Kini Lebih Mudah Dengan Virtual Account Online

Inovasi itu dilakukan semata-mata demi memberikan kemudahan bagi wajib pajak

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Para wajib pajak di Kota Cirebon kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah. Hal itu setelah Pemkot Cirebon Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyediakan virtual account. Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, para wajib pajak kini bisa cukup melalui virtual account dalam pembayaran pajak.
Foto: dok Diskominfo Kota Cirebon
Para wajib pajak di Kota Cirebon kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah. Hal itu setelah Pemkot Cirebon Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyediakan virtual account. Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, para wajib pajak kini bisa cukup melalui virtual account dalam pembayaran pajak.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Para wajib pajak di Kota Cirebon kini bisa membayar pajak dengan lebih mudah. Hal itu setelah Pemkot Cirebon Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyediakan virtual account. Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, para wajib pajak kini bisa cukup melalui virtual account dalam pembayaran pajak.

Menurutnya, inovasi itu dilakukan semata-mata demi memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. ‘’Dengan virtual account, pembayaran pajak bisa dilakukan dimanapun, kapanpun dan di bank manapun,’’ kata Azis, usai peluncuran virtual account online, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Virtual account online, dikatakan Azis, merupakan bagian dari kebijakan Pemda Kota Cirebon menuju smart city. Dengan harapan, pengelolaan pajak daerah dapat dilakukan dengan berbasis teknologi yang andal dan transparan. ‘’Virtual account merupakan salah satu implementasi dari program smart city Kota Cirebon,’’ ujar Azis.

Guna mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, BPKPD telah menyediakan website dan aplikasi. Wajib pajak bisa memantau informasi pembayaran pajak daerah secara real time dan transparan. ‘’Kami meminta masyarakat sama-sama melihat apakah pajak yang dibayarkan sudah sesuai atau tidak dengan yang ada di info pajak,’’ katanya.

Azis menambahkan, pemberlakuan virtual account juga bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menyatakan, pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan pemerintah. ‘’Selama ini, fasilitas publik yang dinikmati berasal dari pembayaran pajak. Oleh sebab itu kami mengajak wajib pajak membayar pajak secara taat dan tepat waktu,’’ kata Azis.

Di tempat yang sama, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni, meminta agar program itu didukung seluruh wajib pajak maupun instansi terkait. Pasalnya, optimalisasi PAD bukan hanya tanggung jawab BPKPD, namun seluruh elemen masyarakat. ‘’Kami mengajak bersama-sama mengoptimalkan penerimaan PAD melalui virtual account online,’’ tutur Syaroni.

Syaroni berterima kasih kepada BJB Cabang Cirebon dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, yang telah berkolaborasi dengan baik. Khususnya dalam mengembangkan fitur-fitur pelayanan pembayaran pajak daerah di Kota Cirebon. ‘’Semoga hasil kolaborasi ini dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang dan menjadi inovasi terdepan dalam pembayaran pajak daerah berbasis digital,’’ kata Syaroni.

Selain peluncuran virtual account, BPKPD juga membuka layanan Tax Gathering dan memberikan penghargaan bagi perangkat daerah dan WP berprestasi di Kota Cirebon. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement