REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah mengungkap tabir di balik kematian seorang peremuan dalam kamar mandi, di lingkungan Widoro, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, pada Selasa (28/6/2022).
Tragisnya, Setyorini (53 tahun) ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisia NE, yang selama ini tinggal satu rumah bersamanya, di lingkungan Widoro, Kelurahan Sragen Wetan. Tak hanya itu terduga pelaku juga merekayasa kematian korban yaitu seolah-olah, terjatuh di dalam kamar mandi dalam posisi kepala terbenam ke dalam ember yang berisi air.
Hal itu dikuatkan oleh hasil pembongkaran mayat dan otopsi pada jenazah Setyorini oleh tim forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah, Ahad (3/7) serta penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sragen.
"Sehingga, NE kini telah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sragen dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik polres setempat," ungkap Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (6/7/2022) malam.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan orban Setyorini diduga meninggal dengan cara tidak wajar, kendati jasadnya ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi seperti orang sujud serta bagian kepalanya terbenam ke dalam ember. Dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban oleh tim Biddokkes Polda Jawa Tengah, kematian korban akibat tindak kekerasan yang dikuatkan dengan ditemukannya beberapa luka yang diakibatkan kekerasan akibat benda tumpul. Hal itu seperti ditemukannya pendarahan pada permukaan otak dan fraktur (patah) tulang dasar tengkorak. "Guna memastikan temuan ini, polisi juga melakukan serangkaian prnyelidikan yang akhirnya mengarah pada NE sebagai terduga pelaku," lanjutnya.
Kepada polisi, kata Piter, akhirnya NE mengakui telah menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara dipukul di bagian kepala. Untuk memastikan ibunya benar benar telah meninggal, pelaku juga membenamkan kepala ke dalam ember.
Setelah itu terduga pelaku juga membuat skenario yang seakan-akan korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. "Dari sejumlah tetangga, polisi juga mendapat informasi, jika sebelum Setyorini ditemukan meninggal dunia sempat terdengar cekcok dengan pelaku.
Untuk motifnya, kata Kapolres, pelaku sakit hati dan emosi karena sering diomeli korban akibat menjadi pengangguran. Pelaku juga mengaku sering dibanding-bandingkan dengan keponakan ibunya yang sukses bekerja di Jakarta.
"Atas kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan sebagaimana dimaksud UU nomor 1 tahun 1946, pasal 338 jo pasal 351 KUHP," kata Piter.
Sebelumnya, Setyorini warga Widoro Sragen ditemukan meninggal dunia di kamar mandi pada 28 Juni 2022. Jenazahnya lalu dimakamkan oleh keluarganya, pada hari yang sama.
Hal ini kemudian menjadi bahan perbincangan para tetangga korban, yang menganggap ada kejanggalan terkait dengan kematiannya. Hingga petugas melakukan pembongkaran makam dan melakukan penyelidikan.