REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Falih Suaedi menilai, kebijakan pembelian minyak goreng curah subsidi melalui aplikasi PeduliLindungi atau KTP merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, kebijakan penggunaan PeduliLindungi atau KTP dapat membuat pendistribusian minyak goreng curah lebih tepat sasaran.
Kebijakan tersebut juga dinilainya tepat untuk menghindari adanya penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Selain itu, Falih menilai kebijakan tersebut juga dapat membantu pemerintah dalam upaya memonitor dan mengontrol pasokan minyak goreng. Pasalnya, apabila kebijakan ini berjalan dengan baik maka akan tersedia data yang lebih komprehensif dan valid yang tercatat dalam PeduliLindungi.
“Indonesia negara besar dengan penduduk yang besar pula. Sudah waktunya pemerintah mulai merintis era digital governance. Dalam perspektif ini, langkah tersebut perlu didukung,” ujarnya, Rabu (6/7).
Perihal banyaknya keluhan dari masyaraka terkait kebijakan teraebut, Falih menilai itu adalah hal yang lumrah. Menhingat ini merupakan sebuah kebijakan yang baru. Menurutnya, lambat laun masyarakat akan terbiasa dan justru akan memberikan dampak positif terhadap percepatan adaptasi masyarakat terhadap teknologi digital.
“Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat akan semakin terbiasa dengan era digital. Sinergik dengan program pengendalian Covid-19 dan pemerintah mempunyai data yang lebih valid tentang pendistribusian bahan pokok atau komoditas lain guna mencegah adanya penimbunan,” ujarnya.
Penggunaan KTP bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar, menurut Falih juga sebuah langkah yang baik jika menimbang tidak semua bisa memiliki akses teknologi smartphone. Khususnya rakyat dengan ekonomi rendah. Ia menilai, alternatif tersebut akan memberi ruang fleksibilitas pada implementasi kebijakan untuk pemerataan distribusi minyak goreng curah.
“Dengan cara menunjukkan KTP dan dicatat oleh toko pengecer saya kira ini tidak rumit, hanya perlu sosialisasi dan konsistensi di lapangan serta dengan pemantauan dan pendampingan yang lebih luas,” kata Falih.
Falih mengungkapkan mekanisme baru dalam pembelian minyak goreng curah ini memang masih diperlukan banyak evaluasi dan perbaikan. Namun jika melihat manfaat yang akan didapatkan dalam jangka panjang maka kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi layak untuk diterapkan.
“Implementasinya harus terus di-scanning, dimonitoring, di-forecasting dan di-assesing, dengan pendampingan dan terbuka atas saran dan kritik serta semangat untuk menjadi lebih baik. Saya yakin kebijakan ini akan makin memberikan multiplier effect,” ujarnya.