REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyebutkan daftar tunggu atau waiting list keberangkatan haji selama 23 tahun jika kuota haji di daerah tersebut mencapai 537 orang. Pada tahun ini, jamaah calon haji asal Subang yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 537 orang.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Subang Eddy Mulyadi dalam keterangannya di Subang, Selasa (5/7/2022), mengatakan, jumlah itu merupakan 50 persen dari kuota yang biasanya atau sebelum pandemi Covid-19. Dia menyebutkan, jika kuota jamaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya 50 persen dari biasanya.
Selain pengurangan kuota jamaah, terdapat juga pembatasan usia maksimal 65 tahun per 30 Juni 2022. Eddy juga menyampaikan, dengan kuota haji di Subang yang mencapai 537 orang, maka waiting list keberangkatan haji di Subang ialah selama 23 tahun.
Seiring dengan daftar tunggu yang cukup lama, ia menyarankan agar Muslim di Subang melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu.