REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sejumlah personel Polres Paniai, Papua, membubarkan paksa massa yang bertindak anarkis di Kantor Bupati Paniai di Enarotali dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata, Selasa (5/7/2022). Seorang warga meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka.
Kapolda Papua Mathius Fakhiri mengatakan, ada laporan seorang warga meninggal akibat luka tembak di bagian perut, yaitu Donatus Nawipa. Selain itu, dilaporkan warga bernama Alpius Giay mengalami luka di bagian paha kanan.
Insiden itu berawal saat persiapan pemilihan kepala kampung di Kantor Bupati Paniai yang dimulai pukul 08.00 WIT. Banyak warga masyarakat yang datang di lokasi pemilihan dan mengintervensi Badan Musyawarah Kampung terkait dengan pendistribusian logistik sehingga menyebabkan terjadinya kericuhan pukul 11.45 WIT.
Massa merangsek dan masuk ke Kantor Bupati Paniai. Karena aksi massa makin anarkis dan melakukan perusakan properti, anggota Polres Paniai yang datang berupaya membubarkan dengan mengeluarkan tembakan gas air mata.
Kendati demikian, massa tidak menghiraukan sehingga aparat kembali memberikan tembakan peringatan. "Kemungkinan saat memberikan tembakan peringatan itu (ada peluru) mengenai korban hingga meninggal," kata Fakhiri seusai acara peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara di Jayapura.
Kapolda menambahkan, saat ini belum bisa dipastikan apakah ada korban lain atau tidak. Berdasarkan laporan yang diterima, seorang anggota Polres Paniai juga terluka di bagian kaki akibat dianiaya massa.
Ia mengatakan, Briptu Pimlipki mengalami luka robek di kaki kanan karena dianiaya massa dengan menggunakan benda tajam. Kapolres Paniai telah diperintahkan berkomunikasi dengan para kepala kampung dan tokoh-tokoh masyarakat, agar mereka membantu menenangkan massa.
"Saya juga akan bertemu dengan Bupati Paniai yang kebetulan berada di Jayapura untuk membahas masalah tersebut," kata dia.