REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lapangan di Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor digunakan untuk sholat Idul Adha 1443 Hijriah selama Sabtu (9/7) dan Masjid Raya Bogor Ahad (10/7). Hal itu menyusul dari surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Muhammadiyah dan arahan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan Pemkot Bogor telah menerima surat dan arahan tersebut. “Kami sudah menerima surat dari DPC Muhammadiyah Kota Bogor untuk melaksanakan Sholat Id di Lapangan Sempur pada Sabtu (9/7), sementara Pemkot Bogor sesuai arahan pemerintah pusat kita akan melaksanakan pada Ahad (10/7),” kata Dedie kepada wartawan, Selasa (5/7).
Dedie menegaskan, terkait Sholat Id ini telah diizinkan dan dikonsolidasikan dengan berbagai pihak. Termasuk dikoordinasikan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota bogor. “Kalau Pemkot Bogor untuk Sholat Id akan dipusatkan di Masjid Raya, insya Allah kita akan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lain-lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedie juga memastikan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi pelaksanaan Idul Adha di tengah penyebawan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
"Bagaimana masyarakat dapat membeli hewan kurban yang sehat, jadi ini permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat supaya tidak ada kerisauan khususnya pada pelaksanaan kurban," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, turut angkat bicara soal perbedaan waktu sholat Id pada Idul Adha tahun ini. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kekayaan negara Indonesia dan khazanah umat Islam. “Kita hormati masing-masing dan tidak ada yang salah semua benar, tinggal bagaimana keduanya saling menghormati,” ujarnya.