Senin 04 Jul 2022 18:49 WIB

PPDB SMA/SMK 2022 Serap 216.107 Peserta Didik di Jateng

Sebanyak 233.562 peserta seleksi yang tak lolos, diharapkan mengisi SMA/ SMK swasta.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menjelaskan pengumuman PPDB SMA/ SMK tahun pendidikan 2022/2023, di ruang kerjanya, Senin (4/7).
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menjelaskan pengumuman PPDB SMA/ SMK tahun pendidikan 2022/2023, di ruang kerjanya, Senin (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Daya tampung SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah yang mencapai 217.745 peserta didik, terserap oleh 216.107 peserta didik. Kepastian ini diperoleh setelah hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah tahun pendidikan 2022/ 2023 diumumkan pada laman ppdb.jatengprov.go.id, pada Senin (4/7/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengaku, jumlah pendaftar pada PPDB di Jawa Tengah tahun ini mencapai 288.733 calon peserta didik. Jumlah lulusan SMP/MTS pada tahun 2022 ini mencapai 522.295 peserta didik. Sementara, daya tampung SMA/SMK Negeri pada PPDB kali ini mencapai 217.745 orang.

Baca Juga

“Hasil seleksi memastikan sebanyak 216.107 peserta didik atau (99,25 persen) dari daya tampung SMA/ SMK di Jawa Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi di Semarang, Senin (4/7/2022).

Artinya ada sebanyak 233.562 peserta seleksi yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri, pada PPDB di Jawa Tengah kali ini. Bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah (SMA/ SMK) negeri, diharapkan bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta yang ada di Jawa Tengah.

“Karena tidak ada mekanisme PPDB gelombang kedua maupun peserta didik cadangan pada pelaksanaan PPDB tahun ini,” tegasnya.

Sedangkan calon siswa peserta PPDB yang dinyatakan lolos, tambah Uswatun Hasanah, akan segera melakukan daftar daftar ulang mulai 5 hingga 7 Juli 2022. Daftar ulang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Di lain pihak, pelaksanaan PPDB tahun pendidikan 2022 di Jawa Tengah tidak ada kendala berarti. “Dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran online secara mandiri,” katanya.

Ia juga mengeklaim, proses PPDB 2022 di Jawa Tengah juga terbebas dari berbagai macam intervensi, termasuk calon peserta didik ‘titipan’. Sebab pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan secara daring dan diklaim menjaga integritas. Data yang masuk kepada panitia telah dilakukan verifikasi dan berdasarkan fakta dan realita.

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah berkomitmen dan berusaha menjunjung tinggi integritas seperti halnya arahan Gubernur Jawa Tengah. Tidak ada ‘titip-titipan’ maupun cara-cara yang dapat mencederai semangat integritas.

“Kami tidak ingin ada calon peserta didik yang sebenarnya berhak mendapatkan sekolah justru ‘tergusur’ oleh praktik maupun cara-cara yang mengabaikan asas keadilan tersebut,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement