Senin 04 Jul 2022 07:50 WIB

Kejakgung Meralat, Buron Suryadi Darmadi Masih WNI

Meskipun masih WNI, Suryadi Darmadi masih masuk kotak buronan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) meralat pernyataan terkait status kewarganegaraan buron Suryadi Darmadi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, pendalaman informasi tentang keberadaan bos PT Duta Palma Group tersebut didapatkan kepastian status warga negara Suryadi Darmadi yang masih memegang paspor Indonesia (WNI). “Ada perkembangan terakhir...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement