JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) meralat pernyataan terkait status kewarganegaraan buron Suryadi Darmadi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, pendalaman informasi tentang keberadaan bos PT Duta Palma Group tersebut didapatkan kepastian status warga negara Suryadi Darmadi yang masih memegang paspor Indonesia (WNI). “Ada perkembangan terakhir...
Berita Lainnya