REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rencana penerapan MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar membuat banyak masyarakat menyerbu SPBU akibat panic buying. Business Unit Head SPBU COCO (Corporate Owner Corporate Operate) Ujung Berung, Riki Gumilar, mengatakan adanya miskonsepsi di lingkungan masyarakat yang berimbas pada antrean panjang terjadi selama 2 hari terakhir.
"Masyarakat ketakutan harus pakai MyPertamina, sebenarnya tidak harus. Jadi ini kan tanggal 1 Juli ini tahap pendaftaran sebenarnya,” terangnya saat ditemui di SPBU Ujung Berung, Jumat (1/7/2022).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah juga menegaskan bahwa 1 Juli 2022 merupakan tahap awal pendaftaran MyPertamina, dan hingga saat ini, belum ada kabar pasti kapan MyPertamina akan secara efektif dipergunakan.
“Jadi perlu kami sampaikan bahwa ada kesimpangsiuran di lapangan, bahwa 1 Juli ini bukan dimulai diberlakukannya pembelian Pertalite atau Bio solar dengan MyPertamina. Itu bukan. Tapi sekarang itu mulai pendaftaran. Jadi kalau sekarang warga Kota Bandung mau beli Pertalite atau solar ke SPBU, itu masih normal,” tegas Elly saat ditemui di Pasar Kreatif yang digelar di Trans Studio Bandung, Jumat (1/7/2022).
Dia juga menjelaskan bahwa setiap warga yang akan mendaftar MyPertamina tidak perlu mengunduh aplikasi, melainkan hanya perlu mendaftar di website Pertamina, https://subsiditepat.mypertamina.id/. Elly juga menambahkan bahwa setiap warga yang telah mendaftar tidak harus menunjukkan QR melalui aplikasi.
“Bukan berarti nanti warga harus membawa HP dan memperlihatkan QR nya, karena kan memang dilarang menggunakan HP di area SPBU ya. Jadi hanya scan barcode saja, dan ini (QR) bisa dicetak,” kata dia.
“Nanti tinggal di scan di SPBU, kalaupun tidak bawa, bisa dengan menyebutkan nomor plat kendaraan saja, karena kalau kita sudah terdaftar maka akan langsung otomatis terdata,” tambahnya.
Dia mengingatkan, saat MyPertamina telah efektif berlaku, maka akan ada pembatasan pembelian BBM jenis Bio Solar. Untuk kendaraan pribadi akan dibatasi pembeliannya hingga 60 liter per hari. Sedangkan angkutan umum barang dibatasi maksimal 80 liter per hari, adapun angkutan umum orang dan kendaraan beroda enam atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari.
“Itu berlaku saat MyPertamina sudah difungsikan, tapi kalau sekarang masih normal, dan ini juga belum jelas kapan akan diberlakukan. Untuk yang Pertalite belum ya, belum ada (pembatasan),” kata Elly.
“Dan ini hanya berlaku untuk roda empat atau lebih, sedangkan roda dua masih normal, tidak perlu mendaftar (MyPertamina) dan tidak ada batasan pembelian. Untuk kemdaraan roda tiga juga masuk ke roda dua, normal,” pungkasnya.