REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui bahwa gangguan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama semester I mengalami peningkatan. Ia membandingkan kenaikannya dengan periode yang sama di 2021.
Selama semester I di 2022 memang terjadi tercatat 44 kasus gangguan KKB. Yaitu berupa penembakan, kontak tembak, penganiayaan, pembakaran dan perampasan senjata api. Sedangkan di semester I 2021 tercatat 33 kasus, kata Irjen Pol Fakhiri dalam refleksi satu semester di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Diakui, dari 44 kasus gangguan keamanan yang disebabkan KKB terbanyak terjadi di Kabupaten Puncak yakni 20 kasus, Pegunungan Bintang dan Nduga masing-masing lima kasus. Kabupaten Yahukimo dan Intan Jaya masing-masing tiga kasus, sedangkan Kabupaten Puncak Jaya, Mimika, Paniai, Nabire, Jayawijaya dan Deiyai masing-masing satu kasus.
Adapun korban tercatat 12 warga sipil, tujuh anggota TNI dan seorang anggota Polri serta KKB empat orang. Polda sudah berulang kali mengingatkan agar anggota yang bertugas di daerah rawan senantiasa waspada dan tidak lengah, demikian pula kepada warga sipil. Terutama yang berprofesi sebagai tukang ojek karena banyak di antara mereka yang menjadi korban.
"Selalu waspada dan jangan mudah terpancing karena nyawa menjadi taruhannya," ucap Irjen Pol Fakhiri.