Kamis 30 Jun 2022 17:34 WIB

Laporan Keuangan Kemenhub 2021 WTP, Jadi Torehan Sembilan Kali Beruntun

Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah membimbing Kemenhub.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021. Dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022), capaian WTP ini merupakan kesembilan kali berturut-turut yang diraih Kemenhub sejak Tahun 2013. 

Atas raihan positif ini, Menteri Perhubungan Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah membimbing sekaligus memberikan evaluasi bagi Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga

Hal ini disampaikan Menhub pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 di Jakarta. 

Alhamdulillah apa yang kita capai ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita. Saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Kementerian Perhubungan yang sudah membantu saya untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya,” kata Menhub. 

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, terlepas dari predikat WTP, terdapat sejumlah catatan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti. “Kepada pak Sesjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta seluruh jajaran agar memperhatikan catatan yang ada. Meskipun tidak fatal tetapi harus segera kita perbaiki agar kinerja kita semakin baik ke depannya,” kata Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. 

Nyoman menyebut, laporan keuangan Kementerian Perhubungan menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional serta perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.  

“Opini WTP yang dicapai kementerian perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ujar Nyoman. 

Turut hadir pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo, Inspektur Jenderal Kemenhub Gede Pasek Suardika, dan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan di pusat dan daerah yang hadir secara daring.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement