Kamis 30 Jun 2022 17:29 WIB

Ketua DPRD DKI Temukan Aktivitas Ilegal di Pulau Panjang

Seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan dugaan aktivitas ilegal di landasan pesawat tak terkelola. Taitu berupa tempat mendarat helikopter (helipad) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Hal itu ditemukan Prasetyo dan rombongan ketika menyambangi pulau yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu.

Dia dan rombongan melihat beberapa tempat seperti landasan udara hingga makam keramat di sana sejak pukul 11.17 WIB pada Kamis (30/6/2022). Menurut Prasetyo, seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI jika fasilitas di pulau tersebut digunakan atau dimanfaatkan sehingga terdata sebagai pendapatan daerah. "Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi nggak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya," katanya.

Baca Juga

Padahal aset itu seharusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI. "Ini aset DKI, kalau begini pemanfaatannya dilakukan secara gelap," kata Prasetyo saat berada di Pulau Panjang.

Dia mengaku bingung perihal asal-usul adanya helipad baru di tempat tersebut. Berdasarkan informasi yang dimilikinya lokasi itu dikembangkan oleh seorang pengusaha. Lahan tersebut seharusnya berada dalam status quo atau tidak boleh dioperasikan sejak 2010 pasca temuan BPK dan kasus korupsi yang menyangkut lahan itu. "Dan ini (pengembangan) tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, hasilnya lari ke mana? Nanti kita cari," katanya.

Ia menjelaskan, boleh saja melakukan pengembangan, namun ada aturan yang harus dipegang.

Temuan ini selaras dengan tujuan dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang untuk melihat perkembangan pulau tersebut setelah audit BPK tahun 2010 terkait korupsi bandar udara di sana. Temuan BPK mengungkap ada kerugian negara senilai hampir Rp 80 miliar. "Kedatangan saya ke sini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan supaya penyusunannya baik," katanya.

Prasetyo ke Pulau Panjang ingin melihat keterkaitan audit BPK yang selalu mempermasalahkan aset. "Kalau ini aset sudah mulai nggak dibenerin, sampai kapanpun akan menjadi temuan. Sebaik apapun anggaran tapi kalau temuannya selalu ada kan harus dibereskan," kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di Pulau Seribu, asal prosesnya dilakukan secara transparan. "Kita nggak mau menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus transparan," katanya.

Setelah sidak tersebut, Prasetyo berencana menemui Bupati Kepulauan Seribu untuk mengklarifikasi persoalan ini. "Kalau bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita nggak ada masalah. Namun jika ada indikasi macam-macam saya berencana memanggil bupati melalui Komisi A," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement