REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan terus melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi ternak sapi yang sehat.
Bupati Kuningan, Acep Purnama pun melakukan monitoring langsung pelaksanaan Vaksinasi tersebut di Desa Dukuhbadag Kecamatan Cibingbin, Selasa (28/6/2022). Peninjauan tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa stok hewan sehat masih aman meski tengah dilanda wabah PMK.
"Dalam rangka Hari Raya Idul Adha, para peternak dan para pengusaha, tentu dengan adanya vaksin ini akan lebih tenang. Sapi-sapi mereka ini kondisinya sudah lebih sehat atau kekebalan tubuhnya sudah lebih bagus," kata Acep.
Acep juga berpesan, untuk kebutuhan Idul Adha bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, diharapkan dipenuhi dari sapi lokal yang ada di Kabupaten Kuningan.
"Saya harap, untuk kebutuhan apapun, kalau bisa, sapi kita jangan keluar wilayah Kuningan. Juga sebaliknya, sapi dari luar, diharapkan jangan masuk ke Kuningan. Kita gunakan sapi-sapi lokal yang sehat di Kabupaten Kuningan karena masih banyak stok sapi sehat dan pasti mencukupi untuk kebutuhan warga Kuningan," tutur Acep.
Sementara itu, Kadis Peternakan, Dadi Hariadi melalui Kabid Peternakan, Lya Priliawati, menjelaskan, vaksin PMK untuk Kabupaten Kuningan sudah diambil dari Provinsi pada Kamis, 23 Juni 2022. Adapun jumlahnya, mencapai 7.200 dosis dalam 72 botol.
"Rencana penggunaan adalah 5.200 dosis untuk sapi perah dan 2.000 dosis untuk sapi potong. Vaksinasi pada sapi perah sudah dimulai sejak Sabtu, 25 Juni 2021 dan masih berjalan sampai hari ini," terang Lya.
Untuk hari ini, Selasa, 28 Juni 2022, dimulai vaksinasi PMK pada sapi potong di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin. Dipilihnya Dukuhbadag karena di desa ini banyak terdapat sapi Pasundan.
"Sapi pasundan yang merupakan plasma nutfah asli Jawa Barat yang perlu dilestarikan keberadaannya. Sehubungan Kabupaten Kuningan juga sudah ditetapkan sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Pasundan Jawa Barat bersama Kabupaten Garut," cetus Lya.
Lya menambahkan, vaksin ditujukan pada ternak yang sehat. Ternak yang sakit tidak boleh divaksin. Sedangkan kegiatan vaksinasi diprioritaskan pada ternak dengan masa pemeliharaan yang lama seperti ternak di balai-balai pembibitan, sapi perah dan sapi bibit/akseptor.