REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah, akan dilakukan secara bertahap.
"Penambahan vaksin tentu bertahap. Karena membeli vaksin PMK tidak boleh sembarang, harus ada indikatornya," kata Syahrul, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan saat ini ketersediaan vaksin PMK yang dimiliki Kementerian Pertanian sebanyak 3 juta dosis dan 800 ribu dosisnya telah disebarkan ke daerah-daerah.
"Penambahan vaksin akan terus berproses. Sekarang sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK, jelang hari raya qurban sudah 800 ribu dosisdidistribusi, tentunya ini juga kan terus berkembang," kata dia.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam penanganan PMK yang menyerang hewan ternak, Kementan memiliki sejumlah agenda, salah satunya yakni agenda darurat.
Mentan memaparkan bahwa agenda darurat meliputi kebijakan daerahnya diblok dan melakukan isolalasi terhadap hewan ternak yang terdapat di daerah tersebut.
Ia pun mengakui bahwa daerah sebaran PMK memang terus bertambah, namun tidak seluruhnya dalam suatu kabupaten dan kota maka semua sapinya terjangkit PMK.
"Kabupaten dan kotanya memang bertambah. Tapi dari satu kabupaten itu hanya satu hingga dua kecamatan saja yang terjangkit PMK. Jadi saya harap juga jangan terlampau panik karena kasihan petani, hewan ternaknya bisa terjual dengan harga yang murah karena ada yang memanfaatkan PMK ini," kata dia.
Namun begitu, bukan berarti PMK ini juga dianggap masalah yang ringan. Sebab PMK merupakan virus yang cepat penularan karena melalui udara atau airborne, sehingga lalu lintas hewan dan juga manusia harus menjadi perhatian bersama.
"Virus PMK ini penularan sangat cepat karena melalui udara dan bisa juga dari carrier atau manusianya. Kami bisa mengunci hewan dari daerah terjangkit tidak keluar, tapi manusianya yang menjadi carrier ini juga yang harus jadi perhatian, sehingga tidak cukup dari jajaran kami saja dalam penangan PMK ini, namun fokus harus lebih kuat di bawah," kata dia.