Selasa 28 Jun 2022 06:46 WIB

Sepasang Mahasiswa Mengaku Nikah Siri di Padang Diamankan Satpol PP

Pasangan mahasiswa tinggal serumah mengaku nikah siri diamankan Satpol PP Kota Padang

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Nikah Siri (Ilustrasi)
Foto: kioshukumonline.blogspot.com
Nikah Siri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pasangan sejoli yang masih berstatus mahasiswa di universitas di Kota Padang diamankan di Satpol PP setelah adanya laporan warga. Pasangan ini adalah laki-laki berinisial MZ (22) warga Solok, masih berstatus mahasiswa Universitas swasta. Sedangkan teman perempuannya berinisial MM (23), warga payakumbuh, juga mengaku berstatus mahasiswi di salah satu universitas negeri di Kota Padang.

Warga RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, terpaksa mengamankan pasangan laki-laki dan perempuan dari sebuah rumah di kawasan tersebut karena pasangan ini terlibat pertengkaran dan MM sampai berteriak minta tolong.

Ketua RT, Maizaldi, mengatakan pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada bulan Februari yang lalu. Namun pada Ahad (26/6) malam, sekira pukul 19.00 WIB, warga terkejut mendengar perempuan ini meminta tolong dari rumah tersebut.

"Tentu kami bersama warga lain, setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat ke rumah tersebut. Untuk mengetahui apa yang terjadi, didapati mereka sedang bertengkar, setelah diamankan warga ternyata mereka sedang bertengkar. Perempuan ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki laki yang mengaku suaminya ini. Makanya ia meminta tolong agar bisa keluar rumah," kata Maizaldi, Senin (27/6/2022).

Untuk proses lebih lanjut agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, warga menyerahkan pasangan ini kita serahkan Ke Satpol PP. Kepada petugas Satpol PP Padang, MM dan MZ telah mengaku menikah secara siri. Tapi mereka tidak dapat memperlihatkan surat nikah karena telah dibakar ketika terjadi pertengkaran.

"Kita sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing," kata Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Mursalim menyebut pihaknya akan melakukan PPNS. Kemudian Satpol PP juga akan memanggil pihak keluarga  supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.

"Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil,  jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," ujar Mursalim.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement